Polres Banggai Tahap II Kasus Kekerasan Seksual Tersangka Diserahkan ke JPU

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Saat Petugas Reskrim Serahkan Tersangka ke Petugas Kejaksaan negeri banggai

foto istimewa : Saat Petugas Reskrim Serahkan Tersangka ke Petugas Kejaksaan negeri banggai

SuaraUtara.com, Banggai – Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Banggai melaksanakan tahap II kasus kekerasan seksual dengan menyerahkan tersangka berinisial ZI alias Kifli (18) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai.

Penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak JPU.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujar AKP Saiman, Rabu (27/5/2026).

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) malam di wilayah Kota Luwuk. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pelaku diketahui diamankan di rumahnya di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara dan mengakui perbuatannya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Ngopi Bersama, Bangsa Berkarya: Ruang Dialog Kebangsaan dari Kota Batu
Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan
Hukum di Wilayah 3T, Kemenag dan PA Ampana Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Kabalutan
Danrem Baladhika Jaya Silaturahmi dengan Bupati Situbondo, Bahas Pembentukan Yon TP dan Brigif TP
Jadi Narasumber IKAMAJA VII di Gorontalo Irwanto Kulap Ajak Generasi Muda Tingkatkan SDM Pertanian Lewat Program Magang Jepang
Pengaruh Pemanfaatan Aplikasi Sehati (Berani Sehat) terhadap Efisiensi waktu pelayanan Pasien Non Aktif di RSUD luwuk
Ribuan Warga 3 Desa Gelar Aksi di Kantor Bupati OKU Timur, Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah
Sempat Buron 8 Bulan, Eksekutor Perampokan Sadis di OKU Selatan Diringkus Polda Sumsel di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Ngopi Bersama, Bangsa Berkarya: Ruang Dialog Kebangsaan dari Kota Batu

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:55 WITA

Terbatasnya Anggaran, Dinas PUPR Kotamobagu Tetap Bangun Infrastruktur Jalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:27 WITA

Hukum di Wilayah 3T, Kemenag dan PA Ampana Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Desa Kabalutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:38 WITA

Danrem Baladhika Jaya Silaturahmi dengan Bupati Situbondo, Bahas Pembentukan Yon TP dan Brigif TP

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:42 WITA

Jadi Narasumber IKAMAJA VII di Gorontalo Irwanto Kulap Ajak Generasi Muda Tingkatkan SDM Pertanian Lewat Program Magang Jepang

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Ngopi Bersama, Bangsa Berkarya: Ruang Dialog Kebangsaan dari Kota Batu

Rabu, 24 Jun 2026 - 22:51 WITA