Tak Ada Wartawan di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Touna, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin (11/5/2026). Namun, kegiatan tersebut memicu tanda tanya publik lantaran tidak dihadiri oleh satu pun awak media.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tojo Una-Una Nomor: PRINT-47/P.2.18.2/BPApa.1/05/2026. Meski sejumlah perwakilan instansi terkait tampak hadir, absennya jurnalis dari media cetak maupun daring dinilai janggal dalam sebuah prosesi yang seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi.

Rincian Barang Bukti dan Sorotan pada Ponsel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum, yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Sorotan tajam tertuju pada barang bukti berupa telepon genggam (HP). Panitia pelaksana tidak merinci jumlah total maupun merek ponsel yang dimusnahkan. Ketidakterbukaan detail ini, ditambah nihilnya peliputan media, memicu dugaan adanya prosedur yang sengaja ditutupi oleh pihak panitia.

Respons Kepala Kejaksaan Negeri

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fachrurrozi, S.H., M.H., justru mengaku terkejut. Ia menyatakan keheranannya atas absennya para pemburu berita dalam kegiatan kali ini.

“Saya bingung pak, ada apa sebenarnya ini? Kenapa tidak ada seorang pun wartawan yang hadir? Kemarin-kemarin biasanya kalau kegiatan seperti ini dihadiri banyak rekan-rekan media,” ujar Rizky usai kegiatan.

Celah Kontrol Sosial

Ketidakhadiran media dalam pemusnahan barang rampasan negara ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Kehadiran wartawan dianggap krusial sebagai kontrol sosial guna memastikan barang bukti bernilai ekonomis dan sensitif, seperti alat elektronik, benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kejelasan dari Kejari Touna mengenai mekanisme koordinasi undangan media serta rincian lengkap barang bukti elektronik yang telah dimusnahkan.

(Agung)

 

Berita Terkait

Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang
Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur dan OKI Masuki Babak Baru, Segera Gelar Survei Lapangan Bersama
Langkah Sunyi Seorang Perintis Nelson Pomalingo dan Jejak Sejarah PENAS XVII Gorontalo
Janji Kusdianto Kritik Kebijakan Pemindahan Ibukota Kabupaten, Pendidikan Seharusnya Jadi Prioritas Utama di Mojokerto
Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Belitang I Tanam Jagung Bersama Fokopicam
Sukses Jadi Tuan Rumah PENAS XVII Wasatpel Deni S.M Abdul Pastikan Keberangkatan 150 Kontingen KTNA Banggai Berjalan Lancar
Polres OKU Juara Umum Lomba Polisi Cilik 2026 se- Jajaran Polda Sumsel, Cetak Generasi Pelopor Keselamatan
TIM “RUQYAH ISLAMI SITUBONDO” Menyantuni Puluhan Anak Yatim Piatu di Yayasan Tahfidz Yatama

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:09 WITA

Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20 WITA

Penyelesaian Tapal Batas OKU Timur dan OKI Masuki Babak Baru, Segera Gelar Survei Lapangan Bersama

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:18 WITA

Langkah Sunyi Seorang Perintis Nelson Pomalingo dan Jejak Sejarah PENAS XVII Gorontalo

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:09 WITA

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Belitang I Tanam Jagung Bersama Fokopicam

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WITA

Sukses Jadi Tuan Rumah PENAS XVII Wasatpel Deni S.M Abdul Pastikan Keberangkatan 150 Kontingen KTNA Banggai Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ciduk Pelaku Curanmor

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:08 WITA

Sastra Seni Budaya

KAPAK PATAH: Jerit Alam Dalam Performance Art Ki Syamsu Soeid

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:49 WITA