Suarautara.com,TOUNA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Touna, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Suleman, SE., M.M., ini dihadiri oleh Wakil Bupati Touna, Hj. Surya, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam dokumen tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2025. Fokus utama rekomendasi mencakup tiga aspek krusial, yakni optimalisasi anggaran, tindak lanjut aspirasi masyarakat, dan percepatan infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja agar setiap program kerja lebih tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas,” ujar Gusnar dalam sambutannya.
Selain efisiensi anggaran, dewan memberikan atensi khusus pada hasil reses anggota legislatif di tiga daerah pemilihan. Pemerintah daerah didesak untuk segera menindaklanjuti lebih dari 400 usulan warga yang telah dihimpun selama masa reses.
DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan fasilitas publik guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang saat ini menunjukkan tren positif.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Touna, Hj. Surya, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif. Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan dalam evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Penyerahan dokumen rekomendasi ini ditegaskan sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tojo Una-Una, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat.
(Agung)
























