Diduga Lecehkan Istri Pemilik Warung Saat Mabuk, Oknum P3K Dispusip Poso Dipolisikan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

Suarautara.com,POSO– Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Poso dilaporkan ke pihak kepolisian. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung makan dalam kondisi mabuk pada Selasa (7/4/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Berdasarkan keterangan suami korban, kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung miliknya di jam kerja untuk menanyakan menu makanan. Meski sempat pergi karena menu yang dicari belum siap, pelaku kembali lagi dalam pengaruh minuman keras (miras) dan masuk ke dalam warung.

Merasa tidak nyaman dengan perilaku pelaku yang meracau, korban memutuskan untuk pergi ke dapur untuk mencuci piring. Namun, pelaku menyusul ke area dapur dan diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri saya masuk ke dapur, tapi pelaku justru menyusul dan melakukan tindakan pelecehan. Setelah itu, dia malah berdalih sakit kepala dan minta izin tidur di warung,” ungkap suami korban saat memberikan keterangan.

Aksi pelaku terhenti setelah suami korban yang berada di dalam kamar mendengar percakapan yang tidak wajar. Geram melihat istrinya dilecehkan, suami korban sempat memberikan tindakan tegas hingga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga korban langsung melayangkan laporan resmi ke Polres Poso. Selain menuntut proses hukum, keluarga korban mendesak Dispusip Poso untuk memberikan sanksi administratif yang berat kepada oknum tersebut.

“Kami berharap instansi terkait memberikan sanksi tegas. Perbuatannya sudah mencoreng citra pegawai daerah, apalagi dilakukan saat jam dinas dan dalam kondisi mabuk,” tegas suami korban.

Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran kode etik tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Agung)

 

Berita Terkait

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Hadiri Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Spirit Keagamaan
Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:44 WITA

Hadiri Maulid Arbain ke-7, Bupati dan Wabup Buol Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Spirit Keagamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Film Indonesia Harus Didukung, Bukan Hanya Dibanggakan

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:07 WITA