Diduga Lecehkan Istri Pemilik Warung Saat Mabuk, Oknum P3K Dispusip Poso Dipolisikan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

Suarautara.com,POSO– Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Poso dilaporkan ke pihak kepolisian. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung makan dalam kondisi mabuk pada Selasa (7/4/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Berdasarkan keterangan suami korban, kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung miliknya di jam kerja untuk menanyakan menu makanan. Meski sempat pergi karena menu yang dicari belum siap, pelaku kembali lagi dalam pengaruh minuman keras (miras) dan masuk ke dalam warung.

Merasa tidak nyaman dengan perilaku pelaku yang meracau, korban memutuskan untuk pergi ke dapur untuk mencuci piring. Namun, pelaku menyusul ke area dapur dan diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri saya masuk ke dapur, tapi pelaku justru menyusul dan melakukan tindakan pelecehan. Setelah itu, dia malah berdalih sakit kepala dan minta izin tidur di warung,” ungkap suami korban saat memberikan keterangan.

Aksi pelaku terhenti setelah suami korban yang berada di dalam kamar mendengar percakapan yang tidak wajar. Geram melihat istrinya dilecehkan, suami korban sempat memberikan tindakan tegas hingga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga korban langsung melayangkan laporan resmi ke Polres Poso. Selain menuntut proses hukum, keluarga korban mendesak Dispusip Poso untuk memberikan sanksi administratif yang berat kepada oknum tersebut.

“Kami berharap instansi terkait memberikan sanksi tegas. Perbuatannya sudah mencoreng citra pegawai daerah, apalagi dilakukan saat jam dinas dan dalam kondisi mabuk,” tegas suami korban.

Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran kode etik tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Agung)

 

Berita Terkait

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WITA

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WITA

100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Berita Terbaru