Reskrim Polsek Modayag Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, Suarautara com– Polsek Modayag Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan tersangka pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Senin (20/12/2021). Tersangka yang diamankan lelaki berinisial JM (18) warga Desa Moonow, Kecamatan Modayag Barat.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Modayag IPDA Cristian Melale SIP.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan IPDA Cristian Melale, pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita, pada saat itu pelaku JM mendapat informasi dari rekannya, bahwa pada malam sebelumnya pelaku akan berniat menganiaya korban inisial JK (27).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban JK (27) menghubungi pelaku JM (18) melalui via medsos (messenger) mempertanyakan perihal masalah tersebut, selanjutnya ditanggapi oleh pelaku untuk diajak bertemu. Saat bertemu, keduanya terjadi adu mulut dan saling dorong, kemudian pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan menganiaya korban,”Ucap IPda Cristian Melale.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri dan luka goresan pisau di tangan,”ujar kanit Reskrim.

Lanjutnya, tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Modayag, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pertanggung jawaban atas perbuatanya.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal perlindungan anak pasal 80 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan U.U KUHP,”Tutup Ipda Cristian Melale (Arman)

Berita Terkait

Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri  Resmikan Polresta Banggai dan Polres Banggai Laut Pesan  Pastikan Negara Hadir di Tengah Masyarakat
Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG
51 Warga Terdampak Dugaan Gangguan Kesehatan MBG Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey Turun Langsung
Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Langsung Jenguk Puluhan Siswi Diduga Keracunan MBG di Totikum Selatan 52 Orang Terdampak
Anggota Polsek Nuhon Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan Perkebunan di Nuhon
Kepala KUPP Luwuk Hasfar Hadiri Pemusnahan dan Dukung Sinergi Bea Cukai Berantas Rokok dan MMEA Ilegal
Bea Cukai Luwuk Musnahkan 398.224 Batang Rokok Ilegal dan 84,45 Liter MMEA

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:59 WITA

Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:10 WITA

51 Warga Terdampak Dugaan Gangguan Kesehatan MBG Bupati Rusli Moidady dan Wabup Serfi Kambey Turun Langsung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WITA

Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Langsung Jenguk Puluhan Siswi Diduga Keracunan MBG di Totikum Selatan 52 Orang Terdampak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Anggota Polsek Nuhon Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan Perkebunan di Nuhon

Berita Terbaru

Nasional

Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo

Senin, 24 Agu 2026 - 19:27 WITA