Reskrim Polsek Modayag Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, Suarautara com– Polsek Modayag Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mengamankan tersangka pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Senin (20/12/2021). Tersangka yang diamankan lelaki berinisial JM (18) warga Desa Moonow, Kecamatan Modayag Barat.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Modayag IPDA Cristian Melale SIP.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan IPDA Cristian Melale, pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 wita, pada saat itu pelaku JM mendapat informasi dari rekannya, bahwa pada malam sebelumnya pelaku akan berniat menganiaya korban inisial JK (27).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban JK (27) menghubungi pelaku JM (18) melalui via medsos (messenger) mempertanyakan perihal masalah tersebut, selanjutnya ditanggapi oleh pelaku untuk diajak bertemu. Saat bertemu, keduanya terjadi adu mulut dan saling dorong, kemudian pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan menganiaya korban,”Ucap IPda Cristian Melale.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri dan luka goresan pisau di tangan,”ujar kanit Reskrim.

Lanjutnya, tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Modayag, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pertanggung jawaban atas perbuatanya.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal perlindungan anak pasal 80 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan U.U KUHP,”Tutup Ipda Cristian Melale (Arman)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:58 WITA

Aksi Kekerasan dan Perusakan Kendaraan Alfa Tora Terancam Hukuman Penjara

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Berita Terbaru