Polres OKU Tabuh Genderang Perang Untuk Peredaran Narkoba Hingga ke Desa

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, OKU — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Dalam sebuah operasi yang digelar Selasa malam (31/3/2026), Unit 1 Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengungkap aktivitas distribusi aktif narkotika dengan menyita 27 paket sabu siap edar beserta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumatera Selatan dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba yang menargetkan pemutusan jaringan distribusi dari hulu hingga ke tingkat akar rumput.

Tersangka berinisial HS (29) diamankan di kediamannya di Dusun II Blok C, Desa Espetiga, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, sekira pukul 20.00 WIB. Penangkapan dipimpin langsung Kanit 1 Satresnarkoba Polres OKU Iptu Fitrawadi, S.H., setelah melalui proses penyelidikan berbasis informasi masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 27 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 5,96 gram yang seluruhnya telah dikemas siap edar. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp3.350.000,- yang diduga kuat merupakan hasil transaksi penjualan narkotika yang telah berjalan.

Temuan ini menunjukkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika, tetapi telah menjalankan aktivitas distribusi aktif di wilayah Kecamatan Peninjauan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, di antaranya plastik klip kosong dalam jumlah banyak, alat bantu pembagi sabu berupa pipet runcing, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi jaringan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali kepada pembeli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa pola peredaran narkotika kini tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, melainkan telah menjangkau desa-desa sebagai titik distribusi aktif.

Dengan ditemukannya 27 paket siap edar dalam satu lokasi, aparat memastikan bahwa aktivitas penjualan telah berlangsung dan berpotensi menjangkau banyak pengguna di lingkungan sekitar.

Langkah cepat Polres OKU ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional Polri dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika hingga ke level paling bawah.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku, tetapi akan dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“27 paket sabu siap edar dan uang tunai jutaan rupiah ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika di tingkat desa telah berjalan sistematis. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dan menangkap pemasok di atasnya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menutup seluruh celah peredaran narkotika tanpa terkecuali.

“Tidak ada wilayah yang menjadi zona aman bagi pengedar. Pengungkapan 27 paket sabu di tingkat desa ini membuktikan bahwa ancaman narkoba nyata hingga ke lingkungan terkecil, dan Polri hadir untuk menindak tegas setiap pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama melindungi generasi dari bahaya narkoba.

Saat ini, Satresnarkoba Polres OKU masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka. Barang bukti telah diamankan dan akan diuji di laboratorium forensik sebagai bagian dari proses hukum.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres terus bergerak konsisten dalam perang melawan narkotika, demi menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi bangsa. (***).

 

Pewarta/Jurnalis: EDO RIzKY

SUMBER: RILIS RESMI HUMAS POLDA SUMSEL

 

ALTERNATIF HEADLINE :

1. 27 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp3,35 Juta Disita Unit 1 Satresnarkoba Polres OKU dari Pengedar di Desa Espetiga Peninjauan

 

2. Polres OKU Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Peninjauan, 27 Klip Narkotika dan Jutaan Uang Hasil Transaksi Diamankan

 

3. Satresnarkoba Polres OKU Ringkus Pengedar Sabu 5,96 Gram di Kabupaten OKU, 27 Paket Siap Edar Disita Malam Hari

 

4. Duduk Santai di Dalam Rumah Ternyata Simpan 27 Paket Sabu, Pemuda di OKU Dibekuk Unit 1 Satresnarkoba

 

5. Kanit 1 Polres OKU Pimpin Langsung Penggerebekan, Pengedar Sabu dengan Uang Tunai Rp3 Juta Lebih Diringkus di Peninjauan

 

6. Uang Tunai Rp3,35 Juta Jadi Bukti Transaksi Berjalan, Pengedar 27 Paket Sabu di OKU Dibekuk Polres

Berita Terkait

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 09:15 WITA

Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli

Berita Terbaru