Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon dan Ratusan Selongsong Kertas, Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan 

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Respon cepat Polres Situbondo dalam mengantisipasi jatuhnya korban akibat ledakan bahan peledak patut diacungi jempol. Polisi membongkar praktik pembuatan petasan dan penyimpanan bubuk mercon (petasan) dalam jumlah besar di sebuah rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Sabtu malam (28/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (59). Tak main-main, petugas menemukan sedikitnya 5,1 kilogram bubuk mercon siap rakit serta ratusan selongsong kertas yang disimpan oleh pelaku di lokasi yang sangat berbahaya, yakni tepat di bawah kasur tempat tidurnya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan terkait praktik pembuatan petasan di Kampung Delleb. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satintelkam berkoordinasi dengan Satsamapta untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bergerak cepat demi keselamatan masyarakat. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan bahan berbahaya tersebut di bawah tempat tidurnya. Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” ujar AKP Agung, Senin (2/3/2026).

Selain bubuk mercon seberat 5,1 kg, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 152 selongsong mercon berwarna, 200 selongsong putih, 9 buah mercon jenis blanggur, satu ikat sumbu, hingga belerang dan alat pembuat selongsong. Mengingat sifat bahan yang sangat tidak stabil dan mudah meledak, sebagian besar bubuk mercon tersebut langsung dimusnahkan (disposal) oleh Unit Gegana Brimob untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Keberhasilan Polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa lebih tenang karena potensi ancaman ledakan di lingkungan mereka telah diamankan.

Saat ini, pelaku S telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan undang-undang terkait kepemilikan bahan peledak.

AKP Agung menambahkan pihak Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari-hari besar di mana aktivitas bermain petasan sering meningkat.

“Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktifitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama. Dan dimohon tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan/mercon” pungkasnya.

Berita Terkait

Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat
Di Hadapan Kapolres 118 Casis Polri Banggai Siap Ikuti Seleksi Bersih Tanpa KKN dan Ordal
Anggota Polres Banggai Berikan Pelayanan pada Ibadah Jumat Agung agar Jemaat Beribadah Khusyuk
Kapolres Kudus AKBP Heru dan Jajarannya Tinjau Pengamanan Jumat Agung Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Anggota Polres Kudus Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Jum’at Agung dan Paskah Jalan Ibadah Aman
Nyawa Seorang Ibu Melayang Akibat Pelayanan Lambat Keluarga Korban Tuntut Investigasi Menyeluruh
Pemusnahan 28 Barang Bukti Kajari Banggai Akbar Tegaskan Komitmen Transparansi Hukum
Pasca Libur Lebaran Bupati Amirudin Tegas Perintahkan Percepatan Pembangunan dan Disiplin ASN

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WITA

Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat

Sabtu, 4 April 2026 - 15:59 WITA

Di Hadapan Kapolres 118 Casis Polri Banggai Siap Ikuti Seleksi Bersih Tanpa KKN dan Ordal

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WITA

Anggota Polres Banggai Berikan Pelayanan pada Ibadah Jumat Agung agar Jemaat Beribadah Khusyuk

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WITA

Anggota Polres Kudus Gelar Sterilisasi Gereja Jelang Jum’at Agung dan Paskah Jalan Ibadah Aman

Sabtu, 4 April 2026 - 14:01 WITA

Nyawa Seorang Ibu Melayang Akibat Pelayanan Lambat Keluarga Korban Tuntut Investigasi Menyeluruh

Berita Terbaru