Ketika Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Ingatkan Masyarakat Judi Bukan Solusi Ekonomi

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, SITUBONDO – Komitmen Satreskrim Polres Situbondo dalam memberantas praktik judi online kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Wilayah Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial SB (52) yang kedapatan tengah asyik bermain judi jenis slot, Sabtu (7/2/2026).

Penangkapan pria asal Kecamatan Mangaran tersebut dilakukan saat Polisi yang melaksanakan Kring Serse diwilayah Kecamatan Panji mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang sedang fokus menatap layar ponsel. Setelah dilakukan pengecekan, SB ternyata sedang bermain judi online.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Saat digerebek, pelaku tidak dapat mengelak karena petugas menemukan bukti aktivitas perjudian pada perangkat HP yang digunakannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan saat sedang mengakses situs judi online. Berdasarkan pengakuannya, aktivitas judol ini sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun terakhir,” jelas AKP Agung, Minggu (8/2/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp557.000. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tas selempang dan dompet milik pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, AKP Agung memberikan imbauan terkait bahaya judi online yang kian meresahkan masyarakat. Ia menekankan bahwa judi bukanlah solusi ekonomi, melainkan sumber masalah yang bisa menimbulkan permasalahan tidak secara ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan masa depan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian. Daripada membuang waktu, energi, dan uang untuk hal yang tidak pasti dan juga melanggar hukum, lebih baik waktu luang tersebut disalurkan ke kegiatan yang jauh lebih positif dan bermanfaat,” imbau AKP Agung.

Kini, SB telah ditahan di Mapolres Situbondo dan terancam dijerat dengan Pasal 426 ayat 1 Jo Pasal 427 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Berita Terkait

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Sabtu, 5 September 2026 - 02:30 WITA

Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik

Berita Terbaru