Suarautara.com, Banggai – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di ruas Jalan Gunung Tompotika, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 Wita dan mengakibatkan seorang remaja putri berinisial KM (17), pengendara sepeda motor, meninggal dunia di tempat kejadian setelah menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hijau dengan nomor polisi DN 5304 RK. Korban diketahui bergerak dari arah pertigaan Puskesmas Kampung Baru menuju Jalan Sultan Hasanudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanan, pengendara sepeda motor yang belum memiliki SIM ini diduga kehilangan kendali sehingga menabrak bagian belakang truk Hino warna hijau dengan nomor polisi DM 8051 AM,” ungkap IPTU Ade.
Truk tersebut diketahui terparkir di sisi kiri jalan searah dengan laju kendaraan korban. Sopir truk berinisial LP (64), warga Sungai Soho, Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk.
Akibat benturan keras di bagian dada, korban yang merupakan warga Kelurahan Gunung Lompobatang, Kecamatan Luwuk, mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Luwuk.
Usai menerima laporan kejadian, Satlantas Polres Banggai langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulan sementara, kecelakaan disebabkan kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor serta posisi parkir truk yang tidak aman atau unsafety,” jelas IPTU Ade.
Dalam insiden tersebut, kerugian materil ditaksir mencapai Rp5,5 juta. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman guna menghindari kejadian serupa.(AM’oks69)






















