Sekretariat DPRD Buol Tandatangani Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja, profesionalisme, serta penguatan nilai integritas aparatur, Jumat (23/1/2026). (Foto:Sekretariat DPrD Buol)

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja, profesionalisme, serta penguatan nilai integritas aparatur, Jumat (23/1/2026). (Foto:Sekretariat DPrD Buol)

Buol, Suarautara.comSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kinerja, profesionalisme, serta penguatan nilai integritas aparatur, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kabupaten Buol tersebut dimulai pukul 08.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buol.

Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, MM,  kepada menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2026 bertujuan untuk menetapkan target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab masing-masing pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Buol selama Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara jujur, disiplin, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Buol, Munawir A. Nouk, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas harus menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga integritas aparatur Sekretariat DPRD. Saya berharap seluruh jajaran mampu bekerja profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarbagian, disiplin kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPRD guna mendukung fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.

Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel sepanjang Tahun 2026.[red]

Berita Terkait

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu
Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol
Palu Keluar sebagai Juara Umum, POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Berakhir di Buol
PSDKU Untad Buol Makin Serius Perkuat Akademik, Dosen PGSD Gelombang Kedua Tiba
630 Peserta Berebut Gelar Juara di Buol, Gubernur Sulteng Pasang Target Mengejutkan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:24 WITA

Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:09 WITA

Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:58 WITA

Laporan Darurat Kurang dari 1×24 Jam, SAPAR Jadi Gebrakan Baru Satpol PP Buol

Berita Terbaru