Pelaku Penganiayaan Berat di Gunung Putri Suboh berhasil Ditangkap Polisi, Sempat Kabur ke Bali

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM|SITUBONDO – Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan cepat kepada masyarakat.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan sebuah rumah di Kampung Sokaan Utara, Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Korban dalam peristiwa ini adalah SH (24), warga setempat.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 September 2025.

“Satreskrim Polres Situbondo menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka,” ujar AKP Agung Hartawan, Sabtu (20/12/2025).

Tersangka berinisial RBP (20), warga Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula saat tersangka merasa dirinya dipukul oleh seseorang ketika berada di pasar malam di wilayah Wringin, Bondowoso. Karena emosi, tersangka bersama sejumlah rekannya mendatangi Desa Gunung Putri, Suboh, untuk mencari orang yang diduga sebagai pelaku.

Setibanya di lokasi, tersangka menuduh korban sebagai pelaku pemukulan. Tanpa memastikan kebenaran tuduhannya, tersangka kemudian mengambil sebuah slenger mesin diesel dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak satu kali.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, korban sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa di pasar malam dan menjadi korban salah sasaran,” jelas AKP Agung.

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri dan bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi yang dilakukan penyidik, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah slenger mesin diesel yang digunakan tersangka untuk melukai korban.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agung.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan.

“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agung.

Berita Terkait

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan
Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  
Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo
Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:54 WITA

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Sertu Yusup Maly Ajak Warga Benahi Jembatan di Dusun Krajan

Rabu, 4 November 2026 - 11:15 WITA

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0823/05 Panarukan Bersama PKM dan Perangkat Desa Gelar Fogging  

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WITA

Menakar Kompetensi Insan Pers Wartawan Banggai hingga Jambi Berkumpul di UKW PWI Parimo

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 13:59 WITA

Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba

Berita Terbaru