Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Sedot Solar di Jalur Dua Tiga Remaja Kabur Motor Mio M3 Ditinggal Polisi Memburu
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WITA

Sedot Solar di Jalur Dua Tiga Remaja Kabur Motor Mio M3 Ditinggal Polisi Memburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Berita Terbaru

OPINI

Ketika Diskusi Akan Merekatkan Tali Kerjasama

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:52 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Online Casino 10 Euro

Jumat, 23 Okt 2026 - 09:30 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to European Roulette Online

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:58 WITA