Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,LANGOWAN — Aksi penganiayaan brutal menggemparkan warga Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial N (19) harus berurusan dengan hukum setelah diduga memukul wajah rekannya menggunakan gelas kaca dalam insiden berdarah yang terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025.

Insiden bermula saat korban, pelaku, dan sejumlah teman tengah menenggak minuman keras di depan rumah salah satu warga. Dalam kondisi mabuk, pelaku menyinggung dendam lama dan menuduh korban pernah menganiayanya. Adu mulut tak terelakkan hingga akhirnya pelaku secara tiba-tiba mengayunkan gelas kaca ke wajah korban.

Akibat hantaman keras tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis. Merasa terancam dan dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Langowan untuk diproses sesuai hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Senin malam 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Khusus Polsek Langowan di bawah pimpinan Kanit Intel AIPTU V. Pandelaki berhasil mengamankan terduga pelaku. N langsung digelandang ke Mapolsek Langowan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti berupa serpihan gelas kaca telah diamankan, saksi-saksi diperiksa, dan visum et repertum korban telah dimintakan untuk memperkuat berkas perkara.

Kapolsek Langowan, IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan.
“Kami bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang mengancam rasa aman masyarakat. Proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya konsumsi minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras dan menyelesaikan konflik secara damai agar tidak berakhir di balik jeruji besi.(ara)

Berita Terkait

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel
Kejari Banggai Angkat Bicara Soal Proyek Viral Ini Penjelasan Kasi Intel Yadi Kurniawan
Selamatkan 62 Ribu Jiwa, Polda Sumatera Selatan Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu
Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab
Misteri Botudulanga: Ada Operasi ‘Tak Kasat Mata’ di Tengah Keributan Desa Hulawa, Siapa yang Menjaga?
LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat
Kapolres Banggai AKBP Wayan Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolres Banggai Terima Silaturahmi Mahasiswa Untika Luwuk Perkuat Sinergi dan Dialog

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51 WITA

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WITA

Kejari Banggai Angkat Bicara Soal Proyek Viral Ini Penjelasan Kasi Intel Yadi Kurniawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Selamatkan 62 Ribu Jiwa, Polda Sumatera Selatan Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:54 WITA

Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman Langsung Konsolidasi Internal Usai Sertijab

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:03 WITA

Misteri Botudulanga: Ada Operasi ‘Tak Kasat Mata’ di Tengah Keributan Desa Hulawa, Siapa yang Menjaga?

Berita Terbaru