Aktivitas Tambang Ilegal di Rogojampi Ramai Dikeluhkan, Warga Mendesak Penegakan Hukum di Pancoran

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,Banyuwangi|Aktivitas tambang galian pasir di wilayah dusun Pancoran, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, diduga  tidak mengantongi izin resmi.

Tambang galian C tersebut diduga milik oknum yang berinisial TOK, sampai detik inipun kegiatan penambangan tersebut tetap berjalan tanpa hambatan( 4/12/2025).

Warga sekitar mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut, mulai dari jalan rusak hingga debu yang mengganggu aktivitas warga. “Setiap hari truk pengangkut pasir lalu lalang, jalan jadi rusak dan berdebu,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang masih terus berlangsung. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Undang-undang yang mengatur pertambangan ilegal di Indonesia adalah UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.(Anies)

Berita Terkait

Pemda Banggai Melalui Dinas TPHP Mendapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa dan Kakao dari APBN 2026
Bupati Amirudin Berhasil Terima Program Tambah Tanam Jagung Banggai Naik Jadi 2.700 Hektar
Harapan Irwanto Kulap Dorong Petani Milenial Banggai Bangun Pertanian Modern Berbasis Teknologi
Kebun Percontohan Jadi Pusat Edukasi Petani Dinas TPHP Banggai Kembangkan Semangka Varietas Unggul
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko Terima Mahasiswa PPL FISIP Untad Palu di Lingkup Pemkab Banggai
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko Resmi Lepas Keberangkatan 160 Jamaah Calon Haji Tahun 2026
Pemkab Banggai Gelar May Day Funday 2026 Bupati Amirudin Buruh Pilar Penting Pembangunan
Sekda Banggai Ramli Tongko Resmi Buka Pencanangan Desa Cinta Statistik 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:50 WITA

Pemda Banggai Melalui Dinas TPHP Mendapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa dan Kakao dari APBN 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 19:33 WITA

Bupati Amirudin Berhasil Terima Program Tambah Tanam Jagung Banggai Naik Jadi 2.700 Hektar

Senin, 11 Mei 2026 - 19:00 WITA

Harapan Irwanto Kulap Dorong Petani Milenial Banggai Bangun Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Senin, 11 Mei 2026 - 18:38 WITA

Kebun Percontohan Jadi Pusat Edukasi Petani Dinas TPHP Banggai Kembangkan Semangka Varietas Unggul

Senin, 11 Mei 2026 - 15:50 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko Terima Mahasiswa PPL FISIP Untad Palu di Lingkup Pemkab Banggai

Berita Terbaru