Suarautara.com, Banggai – Rakor Evaluasi Asta Cita di Banggai Disorot Pejabat OPD Pakai Topi Saat Kegiatan Resmi Tuai Kritikan dan Dimana Etika Kabupaten Banggai terpilih sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si.
Turut hadir unsur Forkopimda Sulteng serta para bupati dan Walikota seluruh wilayah se-Sulteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menghadirkan program yang langsung menyentuh masyarakat miskin, sebagai upaya mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
Namun, di tengah berlangsungnya agenda resmi tersebut, awak media menyoroti sikap kurang etis seorang pejabat OPD Kabupaten Banggai yang mengikuti rapat dalam keadaan memakai topi, yang bukan peruntukannya dalam forum resmi.
Padahal, seluruh peserta rapat, termasuk kepala daerah dan unsur Forkopimda, hadir tanpa mengenakan topi – sebuah bentuk etika dasar dalam menghadiri acara kenegaraan maupun pertemuan resmi pemerintah.
Hingga kegiatan dibuka oleh Gubernur Sulteng dan berlangsung selama beberapa jam, pejabat tersebut tetap mengenakan topi.
Hal ini dinilai etika kehadiran seorang pejabat publik, terlebih seluruh pejabat tak memakai topi,kegiatan tersebut juga disiarkan langsung oleh sejumlah media.
Awak media kemudian meninjau kembali ketentuan terkait etika penggunaan atribut, termasuk topi, dalam forum resmi pemerintahan.
Berdasarkan informasi, BKD Banggai sebelumnya telah beberapa kali menegaskan aturan etika berpakaian, khususnya larangan penggunaan topi non-ASN dalam acara formal.
Dengan adanya kejadian ini, awak media berharap BKD Kabupaten Banggai dapat memberikan teguran atau pembinaan terhadap pejabat yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, mengingat pentingnya menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah dalam setiap forum pemerintahan.( AM’oks69 )





















