LAKRI Desak Polda Sulut Tindak Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Paret Boltim

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas PETI dibantaran sungai Didesa Paret yang menggunakan alat berat

Aktifitas PETI dibantaran sungai Didesa Paret yang menggunakan alat berat

Boltim, SuaraUtara.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi sorotan.
Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Andy Riyadhi, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut yang dinilai semakin tak terkendali.

Menurut Riyadhi, aktivitas PETI di Boltim kini bak jamur di musim hujan. Berdasarkan hasil investigasi tim LAKRI di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, ditemukan adanya aktivitas tambang di bantaran sungai yang menggunakan lima unit alat berat jenis excavator PC 200.

“Pada tahun 2024 belum ada aktivitas menggunakan alat berat. Namun pada 2025 ini ditemukan sejumlah alat berat beroperasi di bantaran sungai,” ungkapnya.

Ia menilai penggunaan alat berat di bantaran sungai telah mengubah aliran, kedalaman, dan struktur sungai, sehingga memicu kekeruhan air, risiko banjir, dan kerusakan ekosistem.
Aktivitas tambang tersebut juga menyebabkan erosi tanah dan endapan sedimen yang mengganggu flora dan fauna sungai.

Atas temuan ini, Riyadhi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulut, untuk menertibkan dan menindak tegas para pelaku PETI.

“Pelaku pertambangan ilegal jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tegas Andy.

Sesuai Pasal 158 UU Minerba, pelaku PETI dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

(Rinto | SuaraUtara.com)

Berita Terkait

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Open Turnamen Banggai Bersaudara Piala Panglima TNI Resmi Dibuka Semarak HUT ke 81 TNI di Banggai
Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda
Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun
Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:48 WITA

Penanganan Dugaan Persetubuhan Anak Polsek Pagimana Pastikan  Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 17 September 2026 - 10:15 WITA

Anjangsana ke Purnawirawan Polri Satlantas Polresta Banggai  Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Rabu, 16 September 2026 - 00:55 WITA

Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Suntara Wisnu Kunker ke Banggai dan Balut Perkuat Sinergitas TNI-Pemda

Selasa, 15 September 2026 - 23:09 WITA

Kementan RI Dinas TPHP Banggai dan AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Kompetensi SDM Tingkatkan Produktivitas TBS Pekebun

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Berita Terbaru