Pemkab Banggai Gelar Sosialisasi SDA untuk Minimalisir Konflik Penguasaan Lahan

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan para unsur Forkopimda serta peserta rapat

Foto bersama Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan para unsur Forkopimda serta peserta rapat

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya meminimalisir konflik penguasaan lahan dan memperkuat pemahaman tentang peraturan di bidang sumber daya alam.

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Sumber Daya Alam, Kamis (2/10/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, perwakilan Dandim 1308/LB dan Polres Banggai, serta para Asisten dan Staf Ahli Setda Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta kegiatan berasal dari para camat, kepala desa, perwakilan lembaga adat, serta pihak perusahaan migas, nikel, dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan perundang-undangan bidang sumber daya alam, khususnya yang berkaitan dengan penguasaan lahan dan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) bagi individu maupun perusahaan di kawasan hutan.

Sebagai narasumber hadir Ferdian Mangiri, S.Hut., MP dan Laode Swardianto, S.Hut dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVI Palu, serta Dr. Asri Lasatu, SH., MH dari Universitas Tadulako.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Melalui Sekkab Banggai, ia menegaskan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi besar di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan perikanan, namun potensi itu juga menjadi tantangan besar dalam pengelolaan yang adil dan berkelanjutan.

Permasalahan penguasaan lahan dalam kawasan hutan bukan hanya menyangkut aspek legalitas, tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Oleh karena itu, kita perlu memahami aturan dan mekanisme penyelesaiannya dengan baik,” ujar Sekkab Ramli Tongko saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga mengutip Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Ia menekankan agar seluruh peserta sosialisasi menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber guna memperkuat kapasitas dalam menyelesaikan konflik lahan dan menjaga kelestarian kawasan hutan.

Setelah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten Banggai, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan terkait aturan kawasan hutan dan mekanisme penataan lahan, serta penyampaian materi dari akademisi Universitas Tadulako mengenai Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan, dapat bersinergi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mencegah potensi konflik penguasaan lahan di daerah.( AM’oks69 )

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa
FINAL KAPOLRES CUP 2026: Persaingan Ketat, Lahirkan Raja Lapangan Badminton OKU Timur
Semarak Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Ribuan Warga Padati Pawai SIC
Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten OKU Timur Ikuti PENAS KTNA VII di Gorontalo
Sebut Subsidi Berpotensi Salah Sasaran, Camat Una-Una Minta Pangkalan Setor Data
Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan
TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:07 WITA

SMP Negeri Mirqan Edukasi Cinta Rupiah dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Belajar bagi Siswa

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36 WITA

FINAL KAPOLRES CUP 2026: Persaingan Ketat, Lahirkan Raja Lapangan Badminton OKU Timur

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:35 WITA

Semarak Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Ribuan Warga Padati Pawai SIC

Senin, 15 Juni 2026 - 19:18 WITA

Sebut Subsidi Berpotensi Salah Sasaran, Camat Una-Una Minta Pangkalan Setor Data

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WITA

Status Area Plengsengan Dipertanyakan Aktivitas Bongkar Muat BBM dan Pungutan Retribusi di Kawasan Pelabuhan Ferry Luwuk Jadi Sorotan

Berita Terbaru