Membuka Asistensi dan Penyaluran Dana BOS Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Tekankan Transparansi Dalam Kegunaannya

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kadisdikbud BanggainSafrudin Hinelo
S.STP
M.Si di dampingi Para Kabid dan Kasubeg

Foto Kadisdikbud BanggainSafrudin Hinelo S.STP M.Si di dampingi Para Kabid dan Kasubeg

Suarautara.com, Banggai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan asistensi tata cara pengelolaan dan penyaluran anggaran Dana BOS Reguler (BOSP) kepada para kepala sekolah dan bendahara.

Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa Dana BOSP ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, di antaranya:

Pengembangan perpustakaan, penyediaan buku teks utama, buku teks pendamping, dan buku digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler melalui penyediaan alat pendidikan dan bahan pendukung.

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk alat pembelajaran dan peraga pendidikan.

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kompetensi.

Administrasi sekolah, seperti biaya listrik, air, dan langganan internet.

Semua kepala sekolah dan bendahara wajib melengkapi berkas administrasi dengan benar.

Para tenaga pendidik juga harus lebih memperhatikan metode pembelajaran yang humanis agar kualitas pendidikan meningkat,” tegas Safrudin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang SD, Ihcawan Amad Thahir, S.Pd, serta Kepala Bidang PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, bersama para kepala sekolah dan bendahara penerima Dana BOS.

Penyaluran dana dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama pada Kamis, 25 September 2025 mencakup Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur, dan Batui Selatan.

Tahap kedua berlangsung Jumat, 26 September 2025 untuk Kecamatan Moilong hingga Toili Jaya. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan pada Senin, 29 September 2025 bagi Kecamatan Bualemo hingga Nuhon.

Safrudin juga menekankan pentingnya kepatuhan pada ketentuan penggunaan dana, seperti. :

1.) Maksimal 20% dialokasikan untuk pemeliharaan sarana prasarana.

2.).Maksimal 20% untuk honor tenaga pendidik di sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta maksimal 40%.

Sekolah yang terlambat menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana akan dikenakan sanksi berupa penundaan penyaluran tahap berikutnya.

Dengan adanya asistensi dan penyaluran Dana BOSP ini, diharapkan operasional satuan pendidikan di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan. ( AM’oks69 )

Berita Terkait

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una
Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 
Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WITA

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA