Buol, Suarautara. com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Buol akhirnya melaporkan panitia diklat yang mengatasnamakan organisasi GP Ansor dilaksanakan di Lakea, Jumat (5/9/2025). Ke Polres Buol.
Laporan resmi tersebut menitikberatkan dugaan pencatutan Nama organisasi dan Pemalsuan dokumen baik surat menyurat yang mengatasnamakan organisasi dan jabatan yang dilakukan Syamsul, S. PdI, Sri Endang Samas dan Aco Hamid.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Buol, Moh Syam Manto, S. KM membenarkan adanya laporan tersebut terkait laporannya yang diterima oleh SPKT Polres Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Hari ini atas nama PC GP Ansor Buol kami melaporkan kegiatan diklat yang mengatasnamakan organisasi, ini pencatutan nama organisasi dan pemalsuan dokumen dan kami juga telah menyampaikan kepada pihak pemda, pemerintah kecamatan dan kepolisian terkait kegiatan ini, ” Terang Syam.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di seputar kegiatan tersebut untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut karena itu kegiatan ilegal
” Sampai hari ini kepengurusan GP ansor di kabupaten Buol tidak ada selain kami, jika ada yang mengatasnamakan GP ansor, maka itu kegiatan ilegal, ” Tegas Syam.
Diketahui kegiatan diklat GP ansor tersebut dilaksanakan hari ini di salah satu desa di kecamatan Lakea hingga Minggu 7 September 2025.***
























