SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Minahasa memperkuat komitmennya dalam pembinaan ekonomi umat melalui fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kecamatan Langowan. Penyerahan sertifikat halal berlangsung Rabu (13/8) di Kantor Urusan Agama (KUA) Langowan.
Sebanyak 10 pelaku usaha di bidang kuliner dan produk olahan menerima sertifikat halal resmi. Sertifikat ini diharapkan menjadi sarana peningkatan mutu produk, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat kepercayaan konsumen.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Minahasa, Abshori Abdillah, S.Ag., menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya membina pelaku usaha agar produknya terjamin kualitasnya. “Sertifikat halal bukan sekadar label, tetapi bukti komitmen terhadap mutu, keamanan, dan kepatuhan pada syariat. Harapan kami, produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini difasilitasi Bimas Islam Kemenag Minahasa melalui KUA Langowan, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Minahasa yang diakomodir oleh Thamrin Hamel. Para pelaku usaha mendapatkan pendampingan intensif, mulai dari pengisian formulir, pemeriksaan bahan baku, hingga proses audit.
Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Minahasa, Sitti H. Daeng, S.HI., serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Langowan, Mulyadi Saelangi,S.Ag.
Salah satu penerima sertifikat, Dwi Astuti, pemilik usaha mie bakso, mengungkapkan rasa syukur atas pendampingan yang diberikan. “Sekarang kami lebih percaya diri memasarkan produk. Semoga omzet bisa meningkat,” tuturnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai eratnya sinergi antara Bimas Islam Kemenag Minahasa, KUA, BPJPH, dan pelaku usaha dalam penguatan ekonomi umat di Langowan.(ara)
























