Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Ruang Bhineka Tunggal Ika, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, serta dihadiri Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi, serta seluruh Bupati dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah.
Dari Kabupaten Banggai, turut mendampingi Bupati yakni Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua KPK yang juga merupakan mantan Kajati Sulteng Tahun 2014, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen serius dari seluruh pemangku kebijakan daerah.
Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini adalah bentuk kepedulian kami kepada Bapak-Ibu semua.
Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan karena alat kami di KPK sudah sangat canggih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya sumpah jabatan sebagai landasan moral bagi setiap ASN dan pejabat publik.
Tolong baca ulang sumpah jabatan. Minta pegawai mengulangnya saat memangku jabatan agar sadar akan beban tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Ketua KPK menyoroti bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga pada pelayanan publik. Ia menyebut bahwa pendidikan antikorupsi akan mulai dimasukkan ke dalam kurikulum sejak tingkat sekolah dasar.
Sementara itu, Bupati Banggai menyampaikan sejumlah langkah strategis dalam mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Saat awal menjabat, saya melihat proses perencanaan terlalu panjang dan membuka peluang korupsi.
Kami pelajari penyebabnya gaji kecil dan lemahnya integritas. Maka kami naikkan tunjangan kinerja ( tukin ) yang kini tertinggi di Sulteng. Jika ada OPD yang minta uang, laporkan! Kami ganti dua kali lipat,” tegasnya.
Bupati juga mengusulkan agar rakor seperti ini menjadi agenda tahunan agar setiap kepala daerah terus diingatkan akan amanah yang diemban dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi oleh seluruh peserta. Komitmen ini mencakup penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan internal.
Untuk tahun 2025, Kabupaten Banggai memperoleh target indeks MCP (Monitoring Center for Prevention) sebesar 80, serta target sertifikasi aset sebanyak 50 bidang, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Banggai bersama Ketua DPRD Banggai.( AM’Oks )






















