Wartawan Tidak Diperkenankan Jadi Saksi

Sabtu, 19 Juli 2008

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Tidak Diperkenankan Jadi Saksi

Wartawan Tidak Diperkenankan Jadi Saksi

Makassar – Wartawan tidak diperkenankan menjadi saksi di kantor kepolisian atas suatu pemberitaan yang dimuatnya pada koran.

“Wartawan jangan mau jadi saksi. Kesaksiannya itu bisa direpresentasikan dalam produk berita,” ujar wartawan senior di berbagai media, Dr. S. Sinansari Ecip dalam diskusi “Lawan Kriminalisasi Pers, Tegakkan Etika Jurnalistik” pada 14 Tahun AJI Kota Makassar di Makassar, Senin,(19/7/2008).

Demikian pula halnya, lanjut Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini bahwa wartawan juga tidak boleh langsung dipidanakan.

“Bila terjadi masalah dengan pemberitaan, maka penyelesaiannya harus seuai dengan undang-undang pers seperti somasi, hak koreksi dan hak jawab,” tegasnya seraya menambahkan bahwa wartawan itu sendiri, bertugas menjalankan profesinya dan terikat dengan etika jurnalistik.

“Karya jurnalistik adalah karya politik. Tuduhan pelanggaran pidana adalah karya perseorangan. Pelanggaran pidana tidak benar ditujukan kepada wartawan. Tetapi hal tersebut bisa diarahkan ke masalah perdata,” kata Ecip yang aktif menulis buku-buku tentang jurnalistik. Namun tidak tertutup kemungkinan pula lanjutnya, wartawan itu dapat dijerat pasal pidana bila tidak menjalankan profesinya berdasarkan etika jurnalistik yang telah ditetapkan.

Dia mengakui bila masih ada beberapa wartawan yang tidak berjalan pada rel kode etik jurnalistik.

Hal senada dikatakan salah seorang wartawan di Makassar yang secara tegas meminta kepada para jurnalis untuk tidak memenuhi panggilan polisi bila diminta menjadi saksi guna memberikan keterangan di kantor polisi.

Polisi malah disarankan untuk mengutip hasil produk berita wartawan tersebut yang telah ditulisnya dalam koran. Sebab keterangan wartawan yang nantinya akan dimintai di kantor polisi, tidak jauh beda dengan apa yang ditulisnya dalam koran.(*)

Berita Terkait

Ringankan Beban Hidup Hariadi Bola Salurkan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bawaslu Banggai Siapkan Sosialisasi Netralitas ASN di Hanga Hanga Permai
Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Batik Air dan Wings Air Kembali Layani Penerbangan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk
Hariadi Bola Tegaskan Validitas Data Dinsos Banggai Terus Perkuat Kapasitas Pengelolaan DTSEN dan SIKS-NG
Hariadi Bola Berikan Wujud Kepedulian Kemanusiaan Pemkab Banggai Urus hingga Makamkan Jenazah Tanpa Keluarga
Gerak Cepat Tim SAR Luwuk Tiga Korban Longboat Dievakuasi Dalam Kondisi Selamat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Ringankan Beban Hidup Hariadi Bola Salurkan Sembako kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:39 WITA

Bawaslu Banggai Siapkan Sosialisasi Netralitas ASN di Hanga Hanga Permai

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Batik Air dan Wings Air Kembali Layani Penerbangan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk

Berita Terbaru

Topik Utama

Roulette Dozen Bet Strategy and Where to Place Your Bets

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:07 WITA

Topik Utama

Live Roulette Online UK: Everything You Need to Know

Minggu, 18 Okt 2026 - 09:01 WITA

Topik Utama

Live Dealer Casino RTP AUD: What the Numbers Mean for Your Wallet

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:32 WITA

Topik Utama

Roulette High Roller Bonus: Everything You Need to Know

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:29 WITA

Topik Utama

Casino Referral Rewards for Players: A Comprehensive Guide

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:00 WITA