SUARAUTARA.cOM,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dispenda Provinsi Sulawesi Utara dan Satlantas Polres Minahasa melaksanakan operasi gabungan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Raya Langowan, Selasa (15/7/2025).
Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, didampingi Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP, turun langsung memantau pelaksanaan razia dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional 2025.
Menurut Wabup Vanda, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menegakkan kepatuhan wajib pajak serta memastikan kendaraan yang beroperasi memiliki kelengkapan administrasi sesuai aturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan secara tepat waktu dan melengkapi dokumen kendaraan bermotor,” ujar Sarundajang.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minahasa yang terus dioptimalkan.
Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung menyebutkan bahwa target PAD tahun 2025 sebesar Rp26 miliar. Ia optimistis capaian tersebut dapat diraih melalui sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan Wakil Bupati serta kolaborasi semua pihak, terutama jajaran Satlantas dan Dispenda Provinsi. Ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Razia berlangsung tertib dan melibatkan unsur pemerintah kecamatan serta aparat desa setempat. Hadir pula Camat Tompaso Barat, Camat Kawangkoan, Hukum Tua Tempang Dua, dan jajaran Satlantas Polres Minahasa.(ara)






















