Bolmong, Suarautara.com – Kasus pembunuhan Kembali lagi terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara. Kali ini korban pembunuhan menimpa JR (48) bertempat di Talang Tiga Jalan menuju lokasi PeTi Toraut tepatnya di desa Mopugat Utara Kecamatan Dumoga Utara, pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.00 WITA.
Diketahui, korban merupakan Ojek penambang warga desa Tonom Kecamatan Dumoga Timur yang diduga dibunuh oleh tersangka SM tak lain warga Desa Pinonobatuan Barat.
Adapun Kronologis kejadiannnya dimana sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku bersama dengan SI dan empat temannya tiba di lokasi Talang Tiga sambil meneguk miras, tak lama kemudian SI mengarahkan orang kerjanya untuk menaikan REP (batu mengandung emas) ke atas mobil, saat itu korban yang berada di TKP mengganggu pembicaraan SI. Tak lama kemudian, SI menegur korban agar tidak ikut menyambung cerita karena merasa tidak dihargai, korban pun langsung memukul SI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat SI di pukul oleh korban secara spontan, tersangka SM mencabut sebilah pisau dan mengejar korban yang saat itu lari kearah Talang Empat dimana saat itu SI sempat berteriak dan mengatakan kepada tersangka SM untuk tidak menganiaya korban namun, namun karena sudah emosi pelaku tidak mengindahkan teriakan tersebut dan menikam korban di bagian pinggang sebelah kanan, paha kaki sebelah kiri, pipi kanan dan luka gores pundak kiri. Melihat korban telah terjatuh SI langsung menolong korban dan membawa ke Puskesmas Mopuya.
Menurut keterangan dari NKF, sekitar Pukul 18.00 WITA korban tiba di Puskesmas Mopuya yang diantar oleh SI dan teman-temannya, pada saat dilakukan pemeriksaan oleh medis keadaan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan dengan kedalaman 32 cm lebar 2,5 cm, luka tikam di paha kiri kedalaman 7,5 cm lebar 0,3 cm, luka luka gores di pipi kanan panjang 10 cm, luka gores pundak kiri panjang 2,5 cm.
Korban pun langsung di bawa oleh keluarga kerumah kakanya di Desa Kosio Barat untuk disemayamkan.
Sementara itu kronologis penangkapan kepada terduga pelaku pada Sabtu, (24/5) sekitar jam 23.30 WITA, diamankan oleh tim Resmob di desa Pusian Kecamatan Dumoga, karena terduga pelaku telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Terduga pelaku diamankan tampa perlawan dan kini diserahkan kepada penyidik polres Bolmong untuk Proses lanjut.
Tak menunggu waktu lama, Kasat Reskrim IPTU M. Mentu bersama tim Resmobnya berhasil membekuk pelaku SM sekitar pukul 23.30 WITA, langsung di bawah ke Mako Polres Bolmong guna proses lanjut .
Kapolres Bolmong AKBP LIDO R. ANTORO melalui Kasi Humas Polres Bolmong, Ipda Iskandar Mokoagoaw mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan operasi premanisme, apapun yang kita temukan yang berkaitan dengan tindak pidana, kami dari polres Bolmong akan tindak lanjut dan lanjut proses hukum.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres guna proses lanjut,” singkat Kasihumas.(*)






















