TOUNA – Terduga pelaku pencurian emas tak lain adalah pengemudi becak motor (Bentor) berinisial AS (42) warga Ratolindo, Ampana akhirnya diringkus
Tim Resmob Satuan Reksrim (Satreskrim) Polres Tojo Una Una (Touna), di rumahnya di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas, pada Selasa (13/5/2025).
Aksi pencurian dengan motif mencuri emas penumpangnya yang ada di dalam tas tertinggal di atas bentor saat penumpang tersebut turun berbelanja di pasar sore sekitar bulan Agustus 2024 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob Polres Touna akhirnya berhasil membekuk AS pada Selasa, (13/5/2025).
“Terduga pelaku berinisial AS (42) merupakan warga Jalan Sungai Bongka, Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo,” ujar Kapolres Touna AKBP Ridwan J. M Hutagaol, SIK., SH., melalui Kasihumas Iptu Martono kepada media, Rabu (14/5/2025).
Iptu Martono menjelaskan, pelaku ini adalah ojek Becak Motor (Bentor). Dia mencuri emas penumpangnya yang ada didalam tas yang tertinggal diatas bentor saat penumpang tersebut turun berbelanja di pasar sore.
“Namun sejak kejadian itu, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Morowali. Sekitar pukul 15.00 Wita tim Resmob mengidentifikasi pelaku tiba dari Kabupaten Morowali,” jelasnya.
Tanpa menunggu lama, sambung Iptu Martono, tim Resmob bergerak dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Jalan Sungai Bongka, Kelurahan.
“Pelaku AS telah mengakui perbuatannya, saat ini dia telah diserahkan ke penyidik Sat Reskirim dengan keadaan sehat jasmani dan rohani. Dan kerugian korban diperkirakan sekitar Rp. 22.800.000,” tutup Kasihumas.**






















