Oleh : Muhammad Reza Satrio ( Penulis adalah Peguat Literasi Buol)
SUARAUTARA, OPINI – Sedang ramai di bicarakan tentang PENOLAK dan PERMINTAAN PENINJAUAN KEMBALI program SEKOLAH RAKYAT. Program ini merupakan Salah satu program unggulan PRESIDEN RI Bpk. Prabowo Subianto.
Kabupaten Buol merupakan salah satu Kabupaten yang siap menjalankan Program Tersebut.
Sebelum itu izinkan saya menjelaskan sedikit tentang program ini. Di kutip dari mercusuar co. Kementerian Sosial (Kemensos) ingin merekayasa pendidikan agar berfungsi dalam memutus rantai kemiskinan melalui program populis sekolah rakyat. Dalam ide Kemensos, sekolah rakyat akan menyasar keluarga miskin ekstrim berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Prgram sekolah rakyat rencana akan dibangun sebanyak 100 unit pada tahun 2025 dengan memakan anggaran 100 Miliar per unit yang berasal dari APBN dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Jika kita menelisik, sebenarnya ide Kemensos akan menambah beban pengeluaran negara yang belum tentu berhasil dalam memberantas kemiskinan. Publik harus meragukan karena belum ada blueprint sekolah rakyat dalam pemberantasan kemiskinan sampai saat ini. Ketakutannya hanya mengikuti pemahaman umum kalau pendidikan dapat mengeluarkan seseorang dari kemiskinan. Kalau idenya begitu, lebih baik menyediakan data kepada Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah agar menghasilkan manfaat yang lebih terukur.
Karena selain praktek asrama, tidak terlihat perbedaan subtantif dengan sekolah pada umumnya yang sudah berjalan dalam waktu lama dan memiliki arah yang jelas dalam membangun manusia di bawah Kementerian Pendidikan Dasar & Menengah. Juga tidak ada rencana selain hanya ingin mengurangi angka partisipasi pendidikan pada setiap jenjang. Dengan begitu, ada baiknya Presiden meninjau rencana pelaksanaan sekolah rakyat dan mengalihkan anggaran agar lebih tepat sasaran.
Kabupaten Buol sendiri setelah melakukan Pertemuan Bupati Buol Risharyudi Tribowo di Kementrian Sosial RI mendapatkan kesepakatan kesempatan untuk membawa dana sebanyak 150 M untuk pembangunan sekolah rakyat. Sekolah ini akan di bangun di atas lahan 7 hektar di kawasan kelurahan kampong bugis dan membuka kempatan sekolah mulai dari tingkat SD,SMP dan SMA. Dan menggunakan system asrama.
Niat baik saja ternyata tidak cukup, kita harus berfikir apakah program ini sudah efektif di masa Buol sekarang?
Pertimbangan pertama :
SDM KITA TIDAK SIAP.
Kemarin kita ketahui bersama salah satu dinas mendapatkan predikat merah dalam hal mutu dan kualitas pendidikan (SD SMP) di Kabupaten Buol, artinya secara kemampuan kita masih butuh waktu untuk memperbaiki lebih dahulu SDM, system dan mentalitas dinas pendidikan , kita butuh membenahi internal dinas pendidikan terlebih dahulu karena kita ketahui bersama bahwa seluruh tenaga pengajar itu di naungi oleh dinas pendidikan. Harusnya pemerintah Kabupaten Buol fokus kepada yang sudah ada.
Proses pendidikan harus mampu membawa perubahan kualitas dalam setiap diri anak bangsa. Perubahan kualitas manusia Indonesia Khususnya di kabupaten Buol bukan hanya akan berdampak pada individu anak melainkan juga berdampak pada daerag yang dipercaya sebagai tonggak kemajuan. Selama ini pendidikan nasional telah banyak melakukan upaya perubahan kurikulum untuk mewujudkan kemajuan sumber daya manusia, namun mulai tahun 2000 sejak Indonesia terlibat dalam tes PISA, justru tidak menunjukan adanya perubahan kualitas SDM yang signifikan, kita hanya berhenti dibarisan 10 negara terakhir, hal ini menunjukan bahwa pendidikan nasional gagal membawa perubahan bagi kualitas anak bangsa dan sudah seharusnya melakukan perubahan terhadap seluruh instrument pendidikan dan dengan dasar riset mendalam sebagai jalan untuk menemukan bentuk pendidikan yang baru termasuk kurikulum.
Belum lagi di Kab. Buol marak terjadi tindak asusila di lembaga pendidikan. Masih banyak PR kita.
Kedua :
BELUM PRIORITAS.
daerah ini masih kekurangan gedung sekolah layak, SDM guru, atau fasilitas dasar (seperti listrik, perpustakaan, atau akses internet), mulai dari kesiapan tenaga pengajar, pemerataan , kita masih butuh waktu untuk menyiapkan itu semua melalui dinas terkait. Harusnya program ini benar-benar menyentuh masalah tersebut. Karena Jika hanya bersifat seremonial tanpa solusi nyata, bisa jadi kurang efektif.
Ketiga :
BLUE PRINT TIDAK JELAS.
Program ini harus memiliki Blueprint pendidikan sebagai pedoman yang dipakai untuk menyokong visi panjang pendidikan nasional. Dengan adanya blueprint pendidikan, pemerintah dapat merencanakan sumber daya yang dimiliki untuk membangun pendidikan yang adaptif, kompeten dan memiliki kesadaran kritis. Sehingga dengan adanya tujuan dan kerangka yang jelas, kita tidak akan menjalankan pendidikan dengan serampangan atau tanpa arah, tidak menjalankan program-program pendidikan yang jauh dari kebutuhan dan perkembangan zaman, apalagi kita dihadapkan dengan situasi dan tantangan zaman yang begitu kompleks. Program Sekolah Rakyat memiliki tujuan yang mulia, menyelesaikan kemiskinan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia namun sampai saat ini masyarakat tidak melihat adanya blueprint pendidikan yang disusun oleh Kementerian Sosial dalam program ini. Tanpa adanya blueprint pendidikan kita hanya akan mengulangi kesalahan dan tidak menjawab persoalan pendidikan selama ini.Belum ada penjelaskan yang lebih rinci terkait penerapan SR ini. Akan kemana lulusan lulusan ini nantinya dan akankah bisa ada jaminan kepada siswa yang lulus bisa siap terjun di dunia kerja?. dan Sosialisasipun belum kunjung dilaksanakan. Artinya program ini masih harus di tinjau kembali, di pastikan kajiannya tuntas khususnya tentang asas manfaat dan kontribusinya kepada daerah. Kita ketahui sesuatu yang masih belum jelas itu akan bisa membawa kehancuran bukan kebaikan.
Lalu, bagaimana dengan tranparasi anggaran? Partisipasi Masyarakat ? apakah ini sudah di siapkan semua? Kalau ini di rancang dengan baik dan di awasi secara ketat akan menjadi langkah awal perbaikan pendidikan di Indonesia khususnya di Kab. Buol, tapi jika karena hanya produk “politik’ ini akan menjadi program semu dan tidak benar benar berdampak untuk generasi muda. Sehingga bukan Indonesia emas yang kita raih tapi Indonesia cemas 2030. Dan jelas akan berdampak buruk pada posisi “politis” seorang kepala daerah.



















