Lima Pelaku Dugaan Ilegal Fishing Ditangkap di Perairan Paleleh Barat

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-PSDKP Sulteng dan Sat Polairut bersama Polsek Paleleh berhasil Tangkap lima orang nelayan di duga pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Desa Harmoni Kecamatan Paleleh Barat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Mereka diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (Handak) atau bom ikan.

Satu dari lima nelayan itu salah satunya warga Buol dari Desa Lamakan Kecamatan Karamat Kabupaten Buol Sedangkan empat lainnya berasal Kecamatan Gentuma Raya Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo

Bripka Zubair Danposairut unit Buol selaku pimpinan tim dalam keterangannya mengatakan pemantauan mereka sejak tiga Minggu terakhir dan pada hari Rabu tanggal 30/04/2025 sekira Pukul 16.00 wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan yang sudah beroperasi mendapati ada dua unit Kapal nelayan yang kemudian tim mendekatinya namun dua Kapal tersebut mencoba melarikan perahunya namun tim terus melakukan pengejaran

” kami memang sudah melakukan pemantauan sejak tiga Minggu terakhir, dan pada hari ini sekira pukul 16.00 kami melihat ada dua kapal dan kami dekati namun kedua kapal nelayan tersebut mencoba melarikan kapalnya masing-masing secara terpisah, kami terus melakukan pengejaran dan satu Kapal berhasil kami amankan yang berisi lima orang,

Danposalairut Bripka Zubair menambahkan pada saat pengejaran pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti kedalam laut sehingga barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim berupa satu unit Kapal Fiber, dua unit mesin 25 PK, satu unit kompresor, selang, kantong bekas kosong diduga kantong bahan peledak

” Dan kelima orang tersebut langsung kami bawa ke Polsek Paleleh untuk dilakukan interogasi, dan untuk kasus ini akan dilakukan pengembangan” kata Danposalairut Zubair

Kelima pelaku dugaan ilegal Fishing tersebut saat ini diamankan di Polsek kecamatan Paleleh untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Adapun nama-nama terduga pelaku ilegal fishing yakni:

1.IM Umur 59 tahun Agama islam Alamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut

2. R Umur 36 tahun

Agama islamAlamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut

3. PB Umur 30 tahun

Agama islam Alamat desa iloheluma kec. Atinggola Gorut

4. L SL. H Umur 18 tahun Agama islam Alamat lamakan kec. Keramat kab. Buol

5. RI Umur 19 tahun Agama islamAlamat desa dumolodo (gentuma) kab. Gorut(***)

Berita Terkait

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat
Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi
Babinsa Patokan Bersama Warga dan Pelajar Tanam 750 Pohon Maronggi di Bantaran Sungai Karangasem
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo
Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan
Ayah dan Anak Kompak Edarkan Sabu,  Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita dari Tas Pinggang
Kejar-kejaran Bak Film Laga di Muara Enim, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Warga Tanjung Kamal Sumringah! BLT-DD Cair Tiga Bulan Sekaligus, Babinsa Turun Langsung Kawal Penyaluran

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Puskestu Desa Pusar Sudah Lama Berdiri Namun Terbengkalai, Masyarakat Kecewa dan Kesulitan Berobat

Rabu, 29 April 2026 - 23:59 WITA

Pemcam Toili Barat Bersama Aparat Tertibkan Kafe Camat Bambang Tegaskan Tak Ada TPPO serta Kritik Pemberitaan Tanpa Verifikasi

Rabu, 29 April 2026 - 08:44 WITA

Babinsa Patokan Bersama Warga dan Pelajar Tanam 750 Pohon Maronggi di Bantaran Sungai Karangasem

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WITA

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Koramil Jatibanteng Bersama Warga Benahi Akses Jalan Menuju DAM Setimbo

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

Polres OKU Ringkus Pengedar, Dua Jenis Narkotika Diamankan

Berita Terbaru