Pemda Banggai dan Satgas Bongkar Penimbunan 60 Tabung Gas 3 Kg : Sindikat Sopir Agen Pengecer Terungkap

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Tim Satgas Pengawasan BBM dan LPG menggerebek lokasi penimbunan 60 tabung gas LPG 3 kg di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kamis (24/4/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Banggai untuk menjamin ketersediaan energi bersubsidi, sesuai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penggerebekan dilakukan terhadap rumah milik pasangan Muin dan Samsinar yang diketahui menimbun gas sejak 2024. Ditemukan 60 tabung gas LPG 3 kg yang ditimbun dan dijual dengan harga mencapai Rp 60 ribu per tabung, bahkan ditukar dengan solar 35 liter per tabung.

Praktik ini melibatkan sopir dari empat agen distribusi gas : Agen Asri Gas Kilongan, PT Opiy Lianto Katili, PT Hi Baharudin Tjatjo, dan PT Pratama Sukses Bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Kabag SDA, Plt Kabid Perdagangan dan perwakilan Pertamina

Tim Satgas terdiri dari Kabag SDA Banggai Sunarto Lasitata, Babinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Rahmad G. Musati, Babinsa Serka Rustam Django, Sekdes Bunga Rahmad Yanding, dan perwakilan Pertamina Fahri. Turut hadir perwakilan Disdag Banggai, Cian Lin, S.Sos.

Penggerebekan berlangsung di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Kamis, 24 April 2025.

Penimbunan dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar dari harga gas yang langka di pasaran. Kegiatan ini menyebabkan kelangkaan dan membebani masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi.

Tabung-tabung disita dan diamankan di Polsek Luwuk untuk proses penyelidikan. Pemerintah berencana menempuh jalur hukum dan mengevaluasi agen-agen yang terlibat. Pertamina juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada agen maupun pangkalan yang melanggar aturan distribusi ini demi masyarakat banggai.

( TimSatgasBBMGAS/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una
Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan
Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna
Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  
Kasat Lantas Polres OKU TIMUR Imbau Masyarakat: Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama 
Antrean Panjang di SPBU Kawasan Belitang, Bupati dan Kadisperindag OKU Timur Cek ke Lokasi, Pasokan pun Lancar
13 ABK Selamat, Satpolairud Polres Situbondo Gerak Cepat Tangani Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Agel

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:41 WITA

Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:12 WITA

Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:33 WITA

Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:34 WITA

Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  

Berita Terbaru