Respon Cepat, Pemkab Gelar Rakor Tangani Konflik Agraria di Wilayah Buol

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, pimpin Rakor lintas sektor, Rabu (23/4/2025)

Buol, suarautara.com – Sebagai langkah cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar, serta jual beli lahan secara ilegal di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Buol gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, Rabu (23/4/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, turut dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN, camat Bokat dan Bukal, Kapolsek Bokat, Kasat Intelkam Polres Buol, perwakilan TNI dari Koramil Bokat dan Koramil Biau, serta Polhut dari UPT Kehutanan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa penanganan konflik agraria harus dilakukan secara menyeluruh, berbasis hukum, dan menjunjung tinggi hak masyarakat.

Beberapa poin penting hasil rapat antara lain: Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) PT. HIP, menyangkut indikasi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat; penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Batas Wilayah Antar Desa sebagai dasar hukum dalam penataan pertanahan. Selain itu, hasil rapat ini juga meliputi penguatan pengawasan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh kepala desa untuk menghindari spekulasi lahan dan penyalahgunaan wewenang; Pendampingan TNI dan Polri dalam investigasi lapangan dan mediasi konflik sosial; serta pendataan ulang lahan tanpa izin, termasuk verifikasi kepatuhan pajak dan legalitas administrasi pertanahan.

Laporan Camat Bukal dan Camat Bokat mengungkap adanya ketegangan antara warga Desa dipicu oleh ketidakjelasan batas administratif serta pembukaan lahan tanpa persetujuan resmi. Polres Buol mencatat potensi konflik sosial yang perlu diantisipasi secara bijak dan terukur.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan agraria secara adil dan berkelanjutan. Seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum demi menjaga harmoni sosial, kelestarian lingkungan, dan kepastian hak-hak masyarakat atas tanah.**

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Putra Asli Babasal Prihatin Kondisi Pelabuhan Rakyat Luwuk Siap Kawal Pembangunan nya 
Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru
Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah
Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi Pemerintah BPJS dan Badan Usaha Perkuat Program JKN
Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP
Polresta Banggai Fasilitasi Restorative Justice(RJ) Kasus Pencurian Motor Berakhir Damai

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:21 WITA

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Putra Asli Babasal Prihatin Kondisi Pelabuhan Rakyat Luwuk Siap Kawal Pembangunan nya 

Rabu, 2 September 2026 - 18:30 WITA

Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru

Selasa, 1 September 2026 - 22:35 WITA

Peringati Maulid Nabi di Nambo Sekda Banggai Ramli  Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah

Selasa, 1 September 2026 - 21:58 WITA

Pemkab Banggai Dorong Kolaborasi Pemerintah BPJS dan Badan Usaha Perkuat Program JKN

Selasa, 1 September 2026 - 20:32 WITA

Pimpin Rapat Ketua Bawaslu Banggai Tingkatkan Kapasitas Jajaran Fokus pada Tata Kelola Manajemen SDM

Berita Terbaru