TPP ASN Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Setda Banggai : Tegaskan Proses Sesuai Aturan

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kabag Ortal Moh.Rivai

Foto Kabag Ortal Moh.Rivai

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Menanggapi pemberitaan dari salah satu media terkait keterlambatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Daerah Banggai Tahun 2025, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai memberikan klarifikasi resmi.

Kepala Bagian Organisasi Setda Banggai, Ahmad Rifai S.L, S.STP, M.Si, menyampaikan pada Sabtu malam (12/4) bahwa informasi yang menyebutkan TPP belum dibayarkan selama tiga bulan tidak sepenuhnya benar.

“Kami telah melakukan verifikasi dan validasi ketat terhadap persyaratan pembayaran TPP. Sebagian besar perangkat daerah sudah memenuhi syarat dan telah menerima rekomendasi pembayaran ke BPKAD,” jelas Rifai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Berdasarkan edaran yang telah disampaikan, ada enam persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk pencairan TPP, yaitu. :

1. ) Laporan Produktivitas Kinerja ASN melalui e-Kin
2. ) Rekapitulasi Absensi melalui e-Absensi
3. ) Laporan Lunas Pajak PBB P2
4. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (terhubung dengan KPK)
5. ) SPT Tahunan
6. ) Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat.

Foto Kabag Ortal Moh.Rivai

Jika salah satu syarat tersebut belum dipenuhi, maka perangkat daerah belum bisa menerima rekomendasi pembayaran.

“Pencairan TPP untuk Januari dan Februari sudah dimulai sebelum cuti lebaran, dengan catatan persyaratan lengkap. Sedangkan TPP bulan Maret akan dicairkan April ini setelah proses verifikasi selesai,” tambahnya.

Rifai juga menjelaskan bahwa penentuan besaran TPP mengacu pada empat kriteria: beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, dan kelangkaan profesi. Sebagian besar ASN di Banggai menerima TPP berdasarkan beban dan prestasi kerja.

Sementara itu, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Banggai terus menekankan pentingnya disiplin dan kinerja optimal ASN. Mereka menilai TPP bukan sekadar insentif finansial, tetapi penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme aparatur.

“Kami berharap klarifikasi ini bisa memberikan pemahaman yang utuh kepada publik serta menjaga kepercayaan terhadap proses yang berjalan sesuai ketentuan,” tutup Rifai.

( SumbarKabag ORTAL/Dewi Qomariah

Berita Terkait

Baznas Bondowoso Bantu Dana Pengobatan Pasien Hidrosefalus
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Hearing Bersama Sejumlah OPD Mitra Bahas Anggaran Perubahan APBD 2026 
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan
Sholawat Burdah Bergema dari Tengah Laut Jangkar, Mayor Inf. Horiyanto Hadiri Prosesi Penuh Khidmat
Dandy Bersama Komisi III DPR Provinsi Sulteng Siap Kawal Perbaikan dan Penambahan Armada Feri Luwuk Perkuat Konektivitas Bangkep – Balut
Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandy Putra Asli Babasal Prihatin Kondisi Pelabuhan Rakyat Luwuk Siap Kawal Pembangunan nya 
Pertamina EP DMF Hadir Atasi Krisis Air Saat Kemarau Bangun Sumur Bor untuk 56 KK di Desa Loru

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:09 WITA

Baznas Bondowoso Bantu Dana Pengobatan Pasien Hidrosefalus

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Kamis, 3 September 2026 - 07:35 WITA

Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo Gelar Hearing Bersama Sejumlah OPD Mitra Bahas Anggaran Perubahan APBD 2026 

Kamis, 3 September 2026 - 07:34 WITA

Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Kamis, 3 September 2026 - 05:15 WITA

Sholawat Burdah Bergema dari Tengah Laut Jangkar, Mayor Inf. Horiyanto Hadiri Prosesi Penuh Khidmat

Berita Terbaru