BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai menggelar sosialisasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili pada 8 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mekar Kencana ini dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WITA.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Mahmud, Anggota Komisioner KPU Banggai sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Ia didampingi oleh Hidayat Helingo, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, serta anggota sekretariat KPU, perwakilan organisasi, dan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Mahmud menjelaskan beberapa poin penting terkait PSU, di antaranya:
-) Jadwal pelaksanaan PSU
-) Siapa saja yang berhak memilih
-) Persyaratan untuk memilih
-) Pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran PSU
-) Imbauan untuk turut memantau dan melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian dalam proses PSU
KPU Banggai menegaskan bahwa sosialisasi tidak hanya akan dilakukan di delapan desa di Kecamatan Toili, tetapi juga diperluas hingga Kecamatan Simpang Raya.

Sasaran utama kegiatan ini adalah pemerintah desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat, agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur.
( KPU Banggai/Dewi Qomariah )






















