Pemerintah Banggai Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu, Pastikan Akses Belajar Terjamin

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menjalankan kebijakan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal. Salah satu fokus utama dalam kebijakan ini adalah pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 2 Poin A.

Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan bantuan pendidikan kepada siswa kurang mampu sebagai upaya memastikan akses pendidikan yang merata di daerah terpencil.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, dipimpin oleh Kepala Bidang SD, Ichwan Amad Tahir, yang menegaskan bahwa program ini murni untuk membantu masyarakat tanpa kaitan dengan agenda politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan ini disalurkan di seluruh wilayah Kabupaten Banggai, termasuk 24 kecamatan yang mencakup desa-desa terpencil.

Foto Tampak siswa dan orang tua senang menerimanya bantuan ini

Program ini telah berjalan sejak tahun 2023 dan terus berlanjut hingga saat ini. Penyaluran terbaru dilakukan menjelang berakhirnya libur bulan Ramadan agar siswa dapat kembali bersekolah tanpa kendala biaya.

Tujuan utama program ini adalah meningkatkan akses pendidikan bagi siswa kurang mampu, menekan angka putus sekolah, serta mendukung agenda nasional dalam pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, dan ketahanan pangan.

Bagaimana mekanisme penyaluran bantuan?
Pendistribusian bantuan dilakukan langsung ke rumah siswa setelah melalui tahap verifikasi ketat untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan adanya program ini, diharapkan angka partisipasi pendidikan di Banggai meningkat dan mampu mencetak generasi yang lebih berdaya saing di masa depan.

( Disdikbud banggai/Dewi Qomariah )

Berita Terkait

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas
Resmi Dilantik, Ilham Lawidu Nahkodai KONI Tojo Una-Una
Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 
Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 
Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:46 WITA

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Selasa, 28 April 2026 - 00:34 WITA

Pemuda Tanjung Indra(42) Ajak Warga Banggai Bersinergi Kawal Pembangunan dan Jaga Kamtibmas

Senin, 27 April 2026 - 20:23 WITA

Latih Personel Kemampuan Basic Life Support, Polres Situbondo Gandeng Ikatan Dokter Indonesia 

Berita Terbaru

Nasional

Membaca Kekuatan Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35 

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:46 WITA