BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Menjelang pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kabupaten Banggai, jajaran TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan menggelar apel gabungan di Mapolsek Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Senin (24/2/2025) pukul 08.15 – 08.35 WITA.
Danramil 1308/LB-07, Pelda Yanto Balubi, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Pagimana.
Pihaknya juga mengimbau agar pendukung pasangan calon tidak berbondong-bondong menuju ibu kota kabupaten demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pagimana, AKP LA Ata, menambahkan bahwa pihaknya sejak jauh-jauh hari telah melakukan pelarangan bagi massa yang hendak bergerak ke Luwuk guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Pagimana.
Apel gabungan ini dihadiri oleh Danramil 1308-07 Pagimana, Peltu Yanto L Balubi, Kapolsek Pagimana AKP LA Ata, unsur Forkopimcam Pagimana, tokoh masyarakat, serta anggota Polsek dan Koramil Pagimana.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli ke pos-pos pemenangan serta penyekatan kendaraan guna mencegah pergerakan massa ke Luwuk. Hingga saat ini, situasi di Kecamatan Pagimana tetap aman dan kondusif.
( Koramil Pagimana/ Dewi Qomariah )






















