MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Banggai 2024 pada 24 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saksi Ahli saat baca  putusan di depan Hakim MK

Foto Saksi Ahli saat baca putusan di depan Hakim MK

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menjadwalkan pembacaan putusan terkait sengketa hasil pemilihan Bupati Kabupaten Banggai tahun 2024.

Keputusan final tersebut akan disampaikan pada Senin, 24 Februari 2025, setelah seluruh tahapan persidangan rampung pada Rabu, 12 Februari 2025.

MK sedang menangani sengketa hasil Pilkada Banggai 2024 yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Saldi Isra, serta para pihak yang bersengketa, termasuk saksi dan ahli yang telah memberikan keterangan dalam sidang.

Putusan akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Putusan final akan diumumkan pada 24 Februari 2025.

Foto Irwanto Kulap saat bacakan di depan Hakim MK

Keputusan MK bersifat final dan mengikat, yang berarti akan menentukan hasil akhir Pilkada Banggai 2024 serta menetapkan siapa yang berhak menjadi Bupati terpilih.

Sidang telah melalui tahap pemeriksaan saksi, alat bukti tambahan, dan penyampaian argumen hukum dari para pihak sebelum akhirnya ditutup pada 12 Februari 2025. MK menegaskan tidak akan ada penambahan bukti atau pemeriksaan tambahan sebelum putusan dijatuhkan.

Ketua Majelis Hakim, Saldi Isra, mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif hingga putusan dibacakan.

Kutip : jurnalpolrisulteng.id

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Karya Bakti Gerakan Nasional ASRI 2026, Koramil Asembagus Bersama Instansi dan Warga Bersihkan Sungai “Bughentang”
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:33 WITA

Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Berita Terbaru