MK Bacakan Putusan Sengketa Pilkada Banggai 2024 pada 24 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saksi Ahli saat baca  putusan di depan Hakim MK

Foto Saksi Ahli saat baca putusan di depan Hakim MK

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah menjadwalkan pembacaan putusan terkait sengketa hasil pemilihan Bupati Kabupaten Banggai tahun 2024.

Keputusan final tersebut akan disampaikan pada Senin, 24 Februari 2025, setelah seluruh tahapan persidangan rampung pada Rabu, 12 Februari 2025.

MK sedang menangani sengketa hasil Pilkada Banggai 2024 yang diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Saldi Isra, serta para pihak yang bersengketa, termasuk saksi dan ahli yang telah memberikan keterangan dalam sidang.

Putusan akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Putusan final akan diumumkan pada 24 Februari 2025.

Foto Irwanto Kulap saat bacakan di depan Hakim MK

Keputusan MK bersifat final dan mengikat, yang berarti akan menentukan hasil akhir Pilkada Banggai 2024 serta menetapkan siapa yang berhak menjadi Bupati terpilih.

Sidang telah melalui tahap pemeriksaan saksi, alat bukti tambahan, dan penyampaian argumen hukum dari para pihak sebelum akhirnya ditutup pada 12 Februari 2025. MK menegaskan tidak akan ada penambahan bukti atau pemeriksaan tambahan sebelum putusan dijatuhkan.

Ketua Majelis Hakim, Saldi Isra, mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh oleh spekulasi dan tetap menjaga situasi tetap kondusif hingga putusan dibacakan.

Kutip : jurnalpolrisulteng.id

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk
Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE
Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai
Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
147 Tenda Ludes Terjual, “Ngliyep Lantern Camp” Perkuat Posisi Pantai Ngliyep sebagai Magnet Wisata Malang
Pawai Budaya HUT ke-184 Desa Ngabab Sedot Ribuan Warga, Tradisi “Pecah Cikal” Perkuat Wisata Budaya Malang
Dugaan Penarikan Sertifikat oleh BPN, Ratusan Warga Touna Cari 7 Perwakilan Dapil III
Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:37 WITA

Cegah Begal dan Kejahatan Jalanan Tim URC Polres Banggai Intensifkan Patroli di Kota Luwuk

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WITA

Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:01 WITA

Curi Material Proyek di Dua Lokasi Pelaku EK Diringkus Tim URC Polres Banggai

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:17 WITA

Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:19 WITA

147 Tenda Ludes Terjual, “Ngliyep Lantern Camp” Perkuat Posisi Pantai Ngliyep sebagai Magnet Wisata Malang

Berita Terbaru