Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pemilik Mobil Ferosa tahun 1993

Foto Pemilik Mobil Ferosa tahun 1993

BANGGAI, SUARAUTAR.COM – Terjadi kesepakatan jual beli satu unit mobil Ferosa tahun 1993 antara Rudiyanto Darius (Rudi) dan Ismail berbuntut panjang.

Pasalnya, setelah memberikan uang muka sebesar Rp14 juta pada Oktober 2023, Ismail tak kunjung melunasi pembayaran hingga Januari 2024 sebagaimana perjanjian awal.

Merasa tak ada kepastian, Rudi akhirnya menarik kembali mobil tersebut pada Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rudi, didepan awak media pada minggu,9/02/2025, menyampaikan tindakan itu dilakukan karena Ismail sengaja tidak melunasi sisa pembayaran selama hampir satu tahun wajar bila Mobil tersebut di tarik kembali.

Foto Mobil Ferosa sudah di amankan pemiliknya

Namun, Ismail tidak tinggal diam. Ia meminta ganti rugi sebesar Rp5 juta untuk biaya sewa mobil lain dan bahkan melaporkan Rudi dengan tuduhan mobil tersebut telah dijual kembali.

Dengan tuduhan itu membuat Rudi merasa nama baiknya tercemar, sehingga ia berencana melaporkan balik Ismail atas dugaan pencemaran nama baik,” ucapnya

Foto Mobil tampak dari depan

Kasus ini pun masih terus bergulir, menjadi tanda tanya besar terkait kepastian pelunasannya rudi sebagai pemilik mobil Ferosa masih mengamankan di bengkelnya.

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana
Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WITA

Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38 WITA

SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:24 WITA

Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51 WITA

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:24 WITA