Aksi Protes APB Buol Desak Pemkab Batalkan Hasil Seleksi CASN

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.Com, Buol – Aksi turun jalan (unjuk rasa) yang dimotori Aliansi Pemuda Bergerak (APB) Buol mendesak Pemerintah segera menuntaskan permasalahan kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) diruang lingkup Pemkab Buol beberapa waktu lalu, menyita perhatian warga, Selasa (26/10/2021).

Para pengunjuk rasa itu mengatasnamakan APB menyampaikan  orasinya diatas kendaraan roda 3 jenis Viar dan beberapa unit sepeda motor.

Dalam melakukan aksinya, APB mendapat pengawalan ketat dari Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres buol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unjuk rasa dari APB ini mengambil titik star pergerakan dari Tugu Pertigaan Bambu Kuning Kelurahan Kali Kecamatan Biau, kemudian melintasi jalan MA Tarungku, dan dilanjutkan ke Lampu merah jl Syarif Mansur, kemudian terakhir finis di Kelurahan Leok 2 dan Leok 1.

Dalam selebaran yang dibagikan kepada warga yang melintas dititik orasi, ada beberapa tuntutan dari aksi APB Buol itu, diantaranya seleksi CASN merupakan hajatan nasional bukan sekedar hajatan daerah. Maka setiap kecurangan dalam bentuk apapun akan sangat merugikan masyarakat daerah.

Jika hal ini terbukti, maka pembatalan seluruh hasil seleksi CASN Kabupaten Buol harus dilakukan atas nama keadilan dan hukum.

Jika Pemkab Buol tetap melanjutkan seleksi CASN yang di peroleh dari hasil seleksi yang curang, maka APB menuding pemerintah terlibat dan berupaya melindungi oknum oknum pelaku curang pada seleksi CASN Kabupaten Buol.

“Negara kita negara hukum, maka setiap pelanggaran hukum pasti berakibat sangsi hukum sebagaimana di atur dalam pasal 12B UU No.31 tahun 1999 junto UU No.20 Tahun 2001 tentang gratifikasi dan suap kepada ASN dan penyelenggara negara.tertulis dalam selebaran tuntutan aliansi pemuda bergerak,”demikian yang tertuang dalam selebaran yang ada. [Tim]

 

 

 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan di Banyuasin, 20.088 Botol Disita
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Berita Terbaru