DPRD Kabupaten Buol Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RTRW 2024-2043

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buol Tahun 2024-2043. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol pada Senin (18/11/2024) dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Lani Irawati, SE.Ak., M.Si., yang mewakili Pj Bupati Buol, M. Muchlis, MM.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan atas Ranperda RTRW untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen RTRW ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Buol selama 20 tahun ke depan.

Beberapa poin strategis yang menjadi fokus dalam pembahasan antara lain pelibatan masyarakat dalam kebijakan transmigrasi berbasis partisipasi aktif untuk mendukung pendekatan bottom-up. DPRD juga menekankan perlunya proses identifikasi dan pemetaan multisektoral yang melibatkan masyarakat guna menentukan kategori komoditas dan aktivitas produksi di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RTRW harus mempertimbangkan aspek pelestarian ekologi, pembangunan manusia yang berkelanjutan, serta meminimalkan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat,” ungkap salah satu perwakilan fraksi saat menyampaikan pandangannya.

Mewakili Pj Bupati Buol, Lani Irawati menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam merumuskan Ranperda RTRW ini.

“Saya berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Buol akan semakin erat demi kemajuan Kabupaten Buol yang lebih baik,” ujar Lani Irawati dalam sambutannya.

Rapat ini menandai langkah penting dalam memastikan perencanaan tata ruang Kabupaten Buol yang lebih terstruktur, berkelanjutan, dan inklusif selama dua dekade mendatang.

(Nur Fajriah Radjak)

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru