Unit Tipidkor Polres Minahasa, Tengah Periksa Hukumtua, Terkait Anggaran Perjalanan Studi Banding.

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Minahasa – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah Hukum Tua (Kepala Desa) di wilayah Minahasa.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran studi banding untuk periode 2023-2024 ke sejumlah daerah.

Kapolres Minahasa AKBP.S.Sopian,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos, menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada 26 Hukum Tua yang dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Hukum Tua yang dipanggil turut diminta membawa dokumen terkait penggunaan anggaran tersebut sebagai bahan penyelidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka akan ada tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKP Edi Susanto, kepada Media ini, Senin (4/11/2024)

Wanli Lempoy, Hukum Tua Desa Pinabetengan Selatan, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini memang terkait penggunaan anggaran perjalanan studi banding.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Minahasa untuk memastikan bahwa anggaran bantuan tersebut dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya, demi menghindari penyalahgunaan yang merugikan keuangan negara.(ara)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna
Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Senilai Rp15,1 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua DPW GACD Sumsel, Junirianto
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:11 WITA

Polisi Ungkap Motifnya, Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WITA

Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin, Istri Sah Laporkan Suami ke Polres Touna

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WITA

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA