Anggaran Publikasi 2024 Disunat, Pers Buol Pertanyakan Komitmen TAPD Bangun Daerah

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-Anggaran penyebarluasan Informasi dan Publikasi Pemerintah Kabupaten Buol dalam kerja sama kemitraan media massa kembali menjadi sorotan puluhan Insan Pers yang melakukan tugas Jurnalistiknya di Kabupaten Buol.

Pasalnya, anggaran kemitraan Pemda Buol yang melekat pada Dinas Kominfo  yang seharusnya naik untuk tahun ini,  justru turun dratstis dari angka tiga tahun sebelumnya.

” Seharusnya anggaran kemitraan ini mengalami kenaikan dari dua tahun terakhir, justru hari ini menurun drastis dari angka normal yang didapatkan oleh masing-masing media,” kesal beberapa media saat ikut rapat bersama Diskominfo Bidang Media, Rabu, (28/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dicermati dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 288 juta pertahun, ini hanya bisa membiayai 10 sampai 15 media saja, sementara saat ini sudah ada 20an media di kabupaten Buol,” tegas para pewarta itu.

” yang sangat diyangkan dengan dana 100 juta yang ditetapkan oleh TAPD untuk anggaran kemitraan tahun ini , jika dibagi 20 media perbulan masing-masing media hanya menerima 400ribu perbulannya dan ini sejarah baru bagi insan pers dalam melakukan pemberitaan Pemda setiap harinya,” ucap Supriadi, Rahmat dan Ramli Bantilan.

Tentunya hal ini menjadi pembahasan alot saat digelar evaluasi pemberitaan bersama puluhan pekerja pers di kabupaten Buol yang di gelar oleh Dinas Kominfo Buol bertempat di kantor dinas Kominfo pada Rabu (28/02/2024)

Sejumlah Awak media sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran kerja sama media bukan malah dinaikan justeru terjadi penurunan hal ini menjadi kekecewaan para media yang bekerja sama dengan pemerintah Daerah(Pemkab) Buol.

Sementara media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia namun ironisnya pemerintah daerah hanya melihat sebelah mata

Yang setiap hari menyajikan informasi program dan kinerja pemerintahan yang dapat terkonfirmasi dengan baik ke masyarakat melalui perantara media. bahwa dengan informasi positif yang di sebar luaskan akan menurunkan potensi masuknya informasi negatif

Sebagai Pilar ke 4 setelah Eksekutif, Yudikatif, Legislatif dan Pers, Mestinya Pemerintah Daerah juga memperhatikan kerja pers yang sudah menempatkan kabupaten buol pada posisi kedua dalam penyebaran publikasi di Sulteng tidak membeda-bedakan dengan yang lain.

Ruslan Panigoro selaku Pemred SU meminta kejelasan dari TAPD dengan menyunat anggaran kemitraan yang seharusnya dinaikan berdasarkan peringkat kedua penyebarluasan informasi kegiatan Pemda se Sulteng, tapi kenyataannya kesejahteraan media dipangkas habis-habisan.

” Sungguh disayangkan hal ini bisa terjadi berulang-ulang, dan saya melihat hanya di Buol hal ini terjadi, kami meminta komitmen dan konsisten TAPD Buol terkait hal ini, jika suatu daerah ingin maju dan berkembang, maka diperlukan kebijakan yang cemerlang, bukan justru menenggelamkan hak pihak lain dalam hal ini Insan Pers” tegas Ucan sapaan akrabnya.

Pemangkasan anggaran media yang ada di dinas kominfo ini belum di ketahui apa alasannya sebab para Tim TAPD bahkan Ketua TAPD Sekda Buol di hubungi untuk di konfirmasi di hubungi lewat pesan Whatzapp dan telvon tidak membalas sampai berita ini dinaikan**

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA