Boltim, SuaraUtara.com – Dir Intel Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi minta Pertambangan Tampa Izin (PeTi) dilokasi perkebunan Mogoyunggung Desa Buyat Kec. Kotabunan Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) agar ditertibkan.
Pasalnya lokasi tersebut masih masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga ini perlu ada tindakan yang tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Riyadhi dari hasil investigasi dilapangan beberapa waktu lalu ditemukan beberapa alat berat (excapator) PC 200 sedang melakukan aktifitas PeTi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan terpantau serta informasi dari beberapa warga bahwa salah satu lokasi tersebut yang menggunakan alat berat milik dari inisial BK warga desa Buyat.
Dan informasi dari warga setempat bahwa aktifitas PeTi yang dilakukan oleh BK sudah berlangsung beberapa bulan ini, dan tidak ada tindakan dari Polres untuk menghentikan kegiatan PeTi tersebut.
Karena tidak ada penindakan dari Polres terkait aktifitas PeTi di HPT Mogoyunggung diduga ada udang dibalik batu sehingga oknum BK tersebut kebal hukum.
Saya minta pada Kapolres untuk segera menindak oknum tersebut, agar ada efek jera terhadap BK dan oknum lainya yang bermain PeTi, tegasnya.
Sementara itu Kapolres Boltim AKBP. Sugeng setyo Budhi.SIK.M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp pada kamis (28/12/23) terkait permintaan dari Dir Intel LAKRI tersebut, namun sampai berita ini naik tayang tidak ada tanggapan dari Kapolres Boltim.
(Rinto)
























