Tim Resmob Polres Kotamobagu Menangkap Pelaku Jambret Di Jalan Raya Depan BCA Mogolaing

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penjabretan di jalanan kelurahan Mogolaing.

Kasus penjabretan ini terungkap berdasarkan pengaduan seorang wanita warga Kotamobagu NA alias Nur yang kemudian tertuang dalam laporan Polisi LP/B/274/VIII/2023/SPKT/Polres Kotamobagu Polda Sulut tanggal 2 Agustus 2023.

Menurut pengakuan korban, pada Rabu (2/8/2023) saat itu dia sedang mengendarai sepeda motor dari kompleks BCA Kelurahan Mogolaing menuju ke rumahnya. Korban meletakkan handphone-nya di laci atau saku sepeda motornya. Tiba-tiba, seorang pelaku jambret yang juga mengendarai sepeda motor mendekati korban dengan cepat dan merampas handphone yang berada di laci/saku sepeda motornya. Korban berusaha menarik pelaku, sehingga ia berhasil mengenali ciri wajah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob segera menindak lanjuti laporan tersebut dan berhasil mengidentifikasi YN alias Yoga (23) warga desa Poyowa Besar 2 kemudian melakukan penangkapan terhadap pria yang berprofesi sebagai penambang ini di Desanya saat berada ditempat penggilingan Padi pada Sabtu (19/8/2023).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Desa Dwianyana membenarkan penangkapan ini.

“YG yang diduga pelaku telah diamankan bersama 1 buah HP Realme 7i yang diambil dari korban saat kejadian, pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian”.Ujar Kasi Humas.

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati membawa barang bawaan agar ditaruh ditempat yang aman dan terhindar dari tindak pidana pencurian seperti Jambret. (Alfian)

Berita Terkait

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan
Anggota Polsek Nuhon Bekuk Tiga Pemuda Pelaku Pembobol Sarang Walet di 3 TKP

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WITA

Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terbaru