SUARAUTARA.COM, BUOL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat utama Gedung DPRD Buol. Senin 3 Juli 2024
Kegiatan tersebut merupakan jadwal agenda kegiatan DPRD Buol masa persidangan ketiga serta hasil rapat Paripurna pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP, turut pula dihadiri pimpinan dan anggota banggar DPRD lainnya, serta turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota TAPD Pemkab Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan (Kaban) Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Buol, Syarif Pusadan, SH, M,Si salah satu unsur TAPD, kepada media ini membenarkan adanya rapat tersebut.
” Jadi rapat anggaran ini membahas tentang realisasi pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022, yang sudah berdasarkan hasil audit BPK, untuk kemudian dijadikan perda, ” jelas Syarif singkat.
Sementara itu, Sekda Buol Drs. Moh Zuprisal Jusuf, MM selaku ketua TAPD Pemkab Buol saat dikonfirmasi media ini mengatakan rapat bersama banggar DPRD Buol itu sudah menjadi sebuah mekanisme, agar pertanggungjawaban APBD tahun 2023 sudah bisa dibuatkan peraturannya.
” Jadi setelah dilaksanakan bersama antara Banggar DPRD Buol dan TAPD sesuai mekanismenya, maka kemudian akan dibuatkan Perda pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 yang sudah sesuai dengan realisasi pendapatan dan belanja serta sudah sesuai dengan hasil audit BPK,” jelas Sekda Suprizal Jusuf, Senin (3/7).
Ia pun menambahkan, setelah melalui mekanisme di DPRD, LPJ APBD Tahun 2022 itu akan dibuat Perdanya sekaligus sebagai bahan evaluasi.” pungkasnya.(can)






















