SUARAUTARA.COM, Buol – Asuransi Bangun Askrida Cabang PALU yang Beralamat di Jl. Setia Budi Kec. Palu Timur,Besusu Tengah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tidak memroses pengembalian atau klaim Asuransi salah satu Nasabah Bank BPD Buol inisial RI.
Adapun keluhan tersebut berasal dari salah satu nasabah yang sudah memasuki 2 tahun Kredit di Bank BPD Sulteng terkait asuransi pengembalian dari Top Up melalui Asuransi Askrida Palu sampai saat ini tidak sama skali proses hak Nasabah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, menurut keterangan RI, ada kecurigaan dari salah satu nasabah ini, dimana pihak asuransi terlalu banyak alasan untuk memproses, bahkan dapat di pastikan asuransi tersebut dinilai lalai dalam pelayanan hak-hak Nasabah BANK yang seharusnya rutin dikembalikan oleh pihak Asuransi leboh cepat 1 bulan atau lebih lambat 3 bulan lamanya.
Ironisnya lagi menurut penuturan RI kepada media ini, pihak Vialang saat dihubungi memberikan jawaban yang sama dan terkesan tidak beretika baik terhadap pelayanan bagi nasabah BANK.
Ia menilai sikap serta cara pihak Asuransi dan Pihak Vialang sangat merugikan Nasabah yang hampir sebagian besar uang nasabah mengendap di Asuransi Askrida.
Dengan kejadian ini, RI yang merupakan nasabah yang dirugikan oleh pihak asuransi Askrida Cabang Palu meminta pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki keberadaan Asuransi Askrida sebelum nasabah lain mengalami hal serupa.
Upaya konfirmasi kepada pihak Asuransi Askrida Cabang Palu belum berhasil setelah berita ini di publis. **/Red)
























