Buol, (suarautara.com) – Demi suksesnya Pemilu 2024 dan Validnya data pemilih, Sekertaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Taufik, S.STP, bersama Kasubag Data dan Informasi Mohamad Sahfan, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buol, tepatnya di kelurahan Leok II Kecamatan Biau, Kamis 16 Februari 2023.

Monev tersebut bertujun untuk memastikan pelaksanaan Coklit daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Buol berjalan lancar berdasarkan PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohammad Taufik, S.STP menekankan kepada KPU Buol, PPK dan PPS, juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten buol untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan umum 2024 nanti.
“Teman-teman betul-betul harus memonitoring, baik di tingkat KPU, PPK, dan PPS agar betul-betul dipantau karena kita dalam rangka untuk memvalidkan data (data pemilih),” kata Mohammad Taufik.
Menurutnya coklit merupakan tahapan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“Coklit ini memang tahapan yang sangat mendasar untuk memastikan bahwa data (data pemilih) kita ini benar-benar akurat”. katanya.
“Coklit adalah mencocokkan data yang kita punya dari KPU, dengan data faktual berupa E-KTP dan juga KK, dan diteliti apa benar, kebenarannya terkait dengan NIKnya, KKnya, kemudian berapa jumlah yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam data pemilih yang nantinya menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) karena akan ada tanggapan masyarakat agar data pemilih kita benar-benar valid,” imbuhnya.
Mohammad Taufik juga menekankan kepada Pantarlih untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Kepala Dusun, Lurah, dan Kepala Desa, serta TNI/Polri yang ada di tingkat desa, dan pihak lain seperti Pengawas, dan Tokoh Masyarakat, agar pelaksanaan coklit yang dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 sampai tanggal 14 Maret 2023 berjalan dengan baik dan lancar.
Ketua KPU Kabupaten Buol, Alamsyah SE, bersama komisioner lainnya seperti Ali Hamzah S.Si Safrudin Lamata S.Sos, Kasubag Hukum Mastama serta staf KPU Buol turut pula mendampingi Monev tersebut.
Tak hanya itu, Ketua PPK Biau Ahmad, bersama anggota Santi T Korompot, Wawan Isa dan Ketua serta anggota PPS Leok 2 dan Pantarlih ikut juga dalam kegiatan itu.
Sumber : Divisi Sosialisasi,Parmas PPK Biau

























