SUARAUTARA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Komobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menindaklanjuti gugatan yang dilayangkan calon sangadi desa Moyag Tampoan soal dugaan adanya kecurangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan sangadi berlangaung beberapa waktu lalu.
DPMD langaung lakukan rapat bersama dengan panitia pemilihan di desa guna mengklarifikasi gugatan tersebut yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (27/10/2022).
Pertemuan itu, ikut dihadiri Kabag Hukum mewakili asisten satu, kadis Capil, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD bersama jajarannya dan Camat Kotamobagu Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan media ini, rapat tersebut dipimpin langsung Kadia PMD Nasly Paputungan dan berlangaung aman.
Dalam rapai itu terkuak adanya kekeliruan DPT, saat ketua Panitia Pemilihan Desa Moyag Tampoan memaparkan soal DPT yang menjadi pokok gugatan.
Namun ternyata DPT yang dipaparkan itu sangat berbeda dengan DPT yang dipegang dinas PMD.
Adanya perbedaan DPT itupun sempat mengagetkan seisi rapat,
Kadia PMD Nasly selaku pimpinan rapat langsung mengklarifikasi ke panitia desa.
Nasly mengungkapkan soal DPT ini akan didalami lebih lanjut tentang adanya perbedaan.
” Kita akan dalami lebih lanjut soal DPT ini dan akan dibawa kepimpinan untuk dibahas lebih lanjut, ” Tutur Nasly.
Setelah hampir tiga jam berlangsung, Rapat diakhiri dan akan dilanjutkan pada waktu yang lain.
(Samsu)
.

























