Dugaan Kasus Bullying Pelajar MTs Kotamobagu Masih Dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Kotamobagu

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (Kotamobagu) – Satuan Reskrim Polres Kotamobagu menindak lanjuti laporan kasus dugaan bullying terhadap salah satu siswa Madrasah di Kotamobagu.

Penganiayaan terhadap BT (13) diduga terjadi pada Rabu (8/6/2022) namun baru diketahui dan dilaporkan pada Minggu (12/6/2022) oleh salah satu keluarga korban.

Informasi awal diperolah bahwa penganiayaan tersebut terjadi di areal sekolah MTS,dalam Musholah dan saat kejadian itu tidak diketahui oleh pihak sekolah bahkan penjaga keamanan sekolah hingga keesokan harinya korban mengalami sakit dan sempat dirawat di RS Pobundayan Kotamobagu yang kemudian di rujuk di RS Prof Kandouw Manado hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 12 Juni 2022, penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu langsung menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan awal didampingi oleh UPTD Dinas Perlindungan Anak dan para orang tua 9 orang pelajar yang diduga mengetahui tentang kejadian penganiayaan tersebut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana membenarkan laporan tentang adanya penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah ini. “Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya, namun karena masih dibawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai” ujar Kasi Humas. (Alfian)

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru