SUARAUTARA, (BUOL) – Disela-sela kegiatan penguatan moderasi bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Buol yang dipusatkan di Aula MAN Biua Kelurahan Leok II Kecamatan Biau Buol Sulawesi Tengah, Senin (13/6/2022), Kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abdul Yasin,S.Hi mengatakan, ke 30 pesrta pelatihan ini merupakan rekomendasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang di 11 Kecamatan yang ada.
“ Untuk peserta kegiatan ada kurang lebih 30 PAI non PNS yang direkomendasikan langsung oleh KUA masing-masing kecamatan. Dan setiap KUA mengutus 2 sampai 3 penyuluh,” jelas Abdul Yasin kepada media ini disela-sela pelaksanaan kegiatan.
Ia menambahkan, untuk peserta kegiatan harus mendapat rekomendasi atau surat tugas dari pimpinan instansi, kemudian bagi para peserta harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelatihan sampai selesai, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini bisa menjadi pioneer dalam penguatan moderasi PAI ditengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Seluruh peserta harus mengikuti aturan dan tata tertib kegiatan, mulai dari kerapian, keikutsertaan dalam semua materi pelatihan dan mampu mengimplementasikan apa yang didapat dalam pelatihan ini sampai ke tengah masyarakat setelah selesai mengikuti kegiatan ini.” Singkatnya,
Faisal Attamimi,S.Ag,M.Fill selaku pemateri dalam kegiatan itu dalam pemaparannya lebih menekankan pada peran serta dan tugas penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya para PAI yang ikut kegiatana ini diharapkan mampu menjadi pioneer kementerian agama dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan apa yang sudah didapat dalam pelatihan tersebut.[ruslanpanigoro]






















