Pemkab Buol Bersama Kemenag Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Sekda Buol yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suondo D, Sanua S.Sos memimpin rapat terkait penentuan Zakat Fitrah untuk Kabupaten Buol Tahun 1443 H. 2022 M, bertempat di Ruang Kerja Asisten I, Selasa (12/4/2022).

Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Kantor Kementerian Agama Buol Nurkhairi,S.Ag, M.Ag bersama Jajarannya, Kadis Kumpridagkop, Jufrin Dj Manto,SE, Kaban Pendapatan Wahyu Setyabudi,SH Kaban Kesra dan Staf Baznas yang sempat hadir.

Asisten I Suondo D, Sanua S.Sos dalam arahanya menyebutkan bahwa agenda rapat ini akan membahas masalah penentuan atau besaran Zakat Fitrah untuk Kab. Buol Tahun ini. Ada beberapa opsi besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun lalu 2021 M / 1442 M. dari Badan Amil Zakat Nasional Kab. Buol kita jadikan dasar untuk Tahun 2022 M / 1443 H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 M / 1443 H.

  1. Beras 2,5 kg/jiwa atau 3,5 liter/jiwa.
  2. Jika pembayaran Zakat Fitrah di Rupiahkan, maka besarannya adalah sbb :
  3. Rp. 9.000 / kg Rp. 22.500 / jiwa.
  4. Rp.10.000/kg Rp. 25.000/jiwa.
  5. Rp.11.000/kg Rp.27.500/jiwa.
  6. Rp.12.000/kg Rp. 30.000/jiwa.
  7. Rp.13.000/kg Rp. 32.500/jiwa.

Dan besaran Fidyah Tahun ini adalah sebesar Rp. 22.500/hari/jiwa

Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai pimpinan rapat menawarkan kepada seluruh peserta rapat, peserta rapat menyampaikan bahwa yang harus kita ambil kita sesuaikan dgn harga beras yg ada dipasaran.

” Setelah mendengar semua pendapat pendapat peserta rapat tertuju pada nomor urut 3, maka dapatlah diputuskan bahwa besaran Zakat Fitrah Tahun ini adalah sebesar Rp.11.000/kg = Rp.27.500/jiwa, dan besaran Fidyah adalah Rp.22.500/Hari/Jiwa. ” tuturnya

” Bapak Ibu yang saya hormati, saya selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada bapak ibu yg telah hadir dalam rapat ini, yaitu rapat penentuan besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2022 M / 1443 H “. Tutup Asisten Suondo.

 

 

 

 

 

 

(Prokopim/ Editor : Ruslan Panigoro)

Berita Terkait

Panitia Matangkan Persiapan, Pelantikan Pengurus KONI Touna Digelar Besok
Pererat Sinergi Pembangunan, Pemkab Buol Lakukan Kunjungan Kerja ke Gorontalo Utara
Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:47 WITA

Panitia Matangkan Persiapan, Pelantikan Pengurus KONI Touna Digelar Besok

Minggu, 26 April 2026 - 21:40 WITA

Pererat Sinergi Pembangunan, Pemkab Buol Lakukan Kunjungan Kerja ke Gorontalo Utara

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Berita Terbaru