SUARAUTARA.COM, Buol – Personel Polsek Bokat yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Zukifar melaksanakan Razia minuman keras (Miras) diwilayah hukum Kecamatan Bokat, Kamis (24/3/22).
Razia miras yang dilaksanakan ini merupakan Operasi imbangan Ops Pekat Tinombala I – 202 dilakukan oleh jajaran Polsek Bokat, pada saat melakukan razia ditemukan barang bukti miras jenis Cap Tikus diwilayah hukum Polsek Bokat sebanyak 3 (Tiga) Jerigen dengan total isi 70 liter milik P (47 Tahun), 14 (Empat belas) bungkus Cap tikus milik A (44 Tahun) serta 9 (Sembilan) bungkus Cap tikus milik R (47 Tahun).
“Razia miras yang dilaksanakan jajaran Polsek Bokat ini dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat diwilayah Hukum Polsek Bokat dan juga merupakan operasi Imbangan Ops Pekat Tinombala I – 2022 jelang bulan suci ramadhan dan idul Fitri 1443 H” ungkap Kapolsek Bokat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K. telah memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polres Buol untuk melaksanakan operasi imbangan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Buol jelang bulan suci ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga dan memelihara Kamtibmas diwilayah Kabupaten Buol, semoga situasi selalu kondusif selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri nantinya, tetap pedomani protokol kesehatan saat menunaikan ibadah” pesan Kapolres.
(SumberPolres/Ruslan)

























