Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi menyerahkan honorarium atau gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PAUD Non ASN tahun 2025.
Kegiatan penyerahan berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 14.15 WITA di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, dengan total penerima sebanyak 548 orang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM didampingi Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko serta Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si, turut hadir para Guru-guru serta penilik PAUD se-Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya. :
A.) Meningkatkan kesejahteraan Guru dan Tendik PAUD Non ASN.
B.) Mendorong motivasi kerja, terutama bagi yang belum memiliki sertifikat pendidik.
C.) Mengakui jasa dan kontribusi Guru serta Tenaga Kependidikan dalam peningkatan kualitas pendidikan usia dini di Kabupaten Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa peningkatan kualitas pengajaran harus menjadi fokus utama para penerima honorarium.
Saya berharap seluruh guru yang menerima honor ini dapat terus meningkatkan metode pengajaran, sehingga anak-anak bisa lebih mudah memahami materi yang diberikan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Banggai, Safrudin Hinelo, menyampaikan harapannya agar sistem pengajaran PAUD di Banggai semakin baik ke depan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
Dengan dukungan pemerintah, kami berharap seluruh pendidik dan penilik dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Penyerahan honorarium ini menjadi bentuk komitmen Pemda Banggai dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan PAUD serta memperkuat peran para pendidik dalam membangun generasi usia dini yang berkualitas.
( AM’oks69 )

























