SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan menciptakan keamanan daerah melalui sinergi bersama aparat penegak hukum.
Hal ini ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar Kejaksaan Negeri Minahasa pada Kamis (8/5/2025) di halaman kantor Kejari Minahasa.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap proses hukum yang transparan dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Minahasa yang telah melaksanakan tugas penuntutan dan eksekusi perkara secara tuntas dan bertanggung jawab.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menjaga marwah hukum. Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung penuh upaya penegakan hukum yang berintegritas, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Bupati.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis senjata tajam, obat-obatan terlarang dan keras, telepon genggam, buku rekapan judi togel, serta barang bukti lainnya dari perkara pidana umum periode November 2024 hingga Maret 2025.
Bupati Robby juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan bagian dari peran aktif warga negara.
“Keberhasilan pembangunan tidak akan pernah tercapai tanpa adanya rasa aman. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk terus bergandengan tangan mendukung upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Minahasa, Kapolres Minahasa, Kepala Lapas Tondano, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, serta pejabat struktural dari Kejaksaan Negeri Minahasa.(ara)






















